Banleg Tunggu Konsep Pendidikan Disdik2011-02-07 15:04:05
TANJUNG REDEB, Dengan pengajuan Raperda Inisiatif DPRD Berau yang terkait dengan dunia pendidikan, Anggota Badan Legislatif (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau Muhlis SH, meminta Dinas Pendidikan, untuk berpartisipasi memasukan konsep-konsep pendidikan yang diusung dalam Disdik. Mengingat kompleksnya masalah dunia pendidikan, diharapkan dengan masukan yang diberikan kelak mampu mengawal kebijakan dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan Berau. “Jadi kalau ada konsep-konsep yang dirasa perlu dengan penguatan landasan hukum, bisa saja ini dimasukan, agar nanti kita adopsi dalam Raperda, sebab kita ada mengajukan perda inisiatif yang menyangkut masalah pendidikan,” ungkap Muhlis. Kader Partai Demokrat ini menilai, sudah saatnya dibentuk Perda Pendidikan untuk memaksimalkan seluruh roda penggerak kebijakan pendidikan di Bumi Batiwakal. Mulai dari aturan main pemberian bantuan sekolah seperti BOS dan Bosda, pengelolaan dan pertanggung jawabannya. Konsep yang diusung atau diajukan Disdik akan dievaluasi bersama oleh tim tekhnis yang membidangi sebelum disahkan dalam paripurna. Banleg, DPRD Berau dipastikan akan mengajukan Perda inisiatifnya sesuai komitmen, melalui evaluasi perkembangan permasalahan di lapangan. “Namun tekhnisnya tetap kita serahkan kepada instansi berwenang. “Kita tunggu penyampaian Disdik untuk memasukan konsepnya di Raperda kita mengenai pendidikkan,” sambung Muhlis. Kepala Dinas Pendidikan Berau, Hj Rohaini memastikan, saat ini sudah ada konsep-konsep pendidikan yang dipersiapkan. “Bahkan sudah kita sosialisasikan,” ungkapnya. Konsep-konsep itu, yang mengatur kebijakan pendidikan yang dijalankan disemua lini pendidikan Berau. Jika dipandang perlu, Rohaini mengaku sangat setuju bahkan mengharapkan konsep-konsep itu bisa menjadi bagian poin-poin dalam Perda dimaksudkan. as
|