Tidak ada Pejabat Anak Emas 2011-02-07 15:07:51
TANJUNG REDEB, Bupati Berau H Makmur HAPK secara tegas mengatakan, tidak ada istilah menganak emaskan dalam memberikan sanksi terhadap pejabat yang tersangkut masalah korupsi. “Kita mengalir sajalah, mengkuti peraturan yang berlaku. Jadi nggak benar kalau kami menganak emaskan salah seorang pejabat yang tersangkut kasus korupsi,” ungkapnya. Statmen Bupati menanggapi beredarnya isu bahwa dalam pemberian sanksi terhadap terpidana berinisial MN, yang tersangkut kasus percetakan sawah, dengan terpidana Hj RD yang tersangkut kasus korupsi Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dimana pada saat MN dalam proses penanganan penyidikan Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb status sebagai tersangka, jabatan MN pada saat itu sebagai Kepala Dinas Pertanian langsung dicopot. Sementara, RD yang jauh lebih dulu berstatus sebagai tersangka dan berubah menjadi terpidana, sampai saat ini tetap menjabat sebagai Kepala Dinas Parwisata. Sehingga kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya masyarakat yang mengamati pejabat – pejabat yang tersandung masalah tindak pidana korupsi. Masyarakat menilai ada kesan tebang pilih pemberian sanksi terhadap dua pejabat yang sama-sama tersangkut kasus korupsi itu. Bukankah semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di mata Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS semua sama. Dijelaskan Bupati, pencopotan jabatan MN pun ia membentuk tim, untuk mengkaji sejauh mana PP Nomor 53 Tahun 2010 itu. Sehingga tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat ( Baperjakat) harus mengambil tindakan sesuai PP yang baru. “Kita membebastugaskan MN sebagai kepala dinas itu tidak bermaksud menganak tirikan, tetapi semua itu karena peraturan baru, dan kami ingin MN lebih fokus terhadap masalah yang dihadapi,” ujar Bupati. Begitu pula dengan RD, pihaknya tidak menganak emaskan, tetapi hanya saja RD pada saat itu masih mengikuti peraturan yang lama. Sehingga masih bisa menduduki jabatan sebagai kepala dinas. “Kebetulan RD ini kena Peraturan Pemerintah (PP) yang lama. Jadi jangan disalah artikan kami menganak emaskan dia,” tegas Bupati lagi. roz
|