Warga Buka Posko Pengaduan2011-02-07 15:42:46
AKIBAT beroperasinya seorang dokter gadungan dan telah berpraktek 5 bulan sebelum akhirnya dicokok polisi, sekelompok warga Kutai Timur membuka posko pengaduan korban dokter gadungan. Posko dibangun di Jl Yos Sudarso Kutim, dan diharapkan mampu membongkar semua kejahatan yang telah dilakukan dokter gadungan, sekaligus digunakan untuk menuntut pertanggung jawaban 2 rumah sakit yang memperkerjakannya. Dari itu Posko yang dibentuk gabungan elemen masyarakat Kutai Timur, tergabung FORUM Pemuda Kutai Timur (Pekutim), Aliansi Pemuda Kutai Timur (APKT) dan Aliansi Masyarakat Kutim Bersatu (AMKB). Tujuan Posko tersebut, menerima semua pengaduan pasien yang merasa menjadi korban dokter gadungan Eko Adhi Pangarsa alias Suarto (31), yang kini mendekam di sel tahanan Polres Kutim sejak Jumat 4 Maret lalu. “Posko pengaduan ini akan menerima setiap laporan pasien yang merasa dirugikan oleh pihak rumah sakit tempat pasien berobat,” kata Koordinator Posko Alim Bahri kepada Poskota Kaltim belum lama ini. Alim mengatakan bahwa Posko pengaduan didirikan karena pihaknya menganggap hal tersebut tak cukup hanya dengan permintaan maaf baik dari tersangka atau pihak rumah sakit. Sehingga harus ada tindakan tegas terkait kasus dokter gadungan itu. Persoalan ini tak bisa dianggap sepele lanjutnya dari itu bukan hanya permintaan maaf saja yang pasien terima namun bentuk tanggung jawab dari dua rumah sakit yang sangat diharapkan. "Bisa saja sudah ada mantan pasien yang saat ini nyawanya tidak tertolong, tidak mungkin dari 800 pasein dokter gadungan itu semuanya saat ini dalam kondisi baik," tegas Alim. Menurut dia, pihaknya telah menerima laporan ada satu pasiennya yang tewas. Dari itu, pihaknya akan terus mendalami laporan tersebut, termasuk akan meminta klarifikasi dari keluarga korban. "Beberapa pasien mungkin saat ini masih takut, malu atau lain-lain dari itu melalui posko ini kami akan merahasiakan data pelapor jika diinginkan," katanya. Pada kesempatan itu, Alim juga meyesalkan sikap Dinas Kesahatan (Dinkes) tak tanggap pada pesoalan ini. Seharusnya langkah tepat bagi Dinkes membentuk tim untuk mendata korban dari dokter gadungan tersebut. Langkah ini dianggap lebih tepat ketimbang membentuk komite medik. Karena, menurut informasi diperoleh Pekutim jumlah korban dokter gadungan telah mencapai lebih 1.000 orang. “Kalau komite medik sifatnya hanya menghindari dan saya pikir Dinkes tak boleh menafikkan bahwa dalam kasus ini ada korban jadi tindakan tepatnya bentuk tim dan data semua pasien korban dokter gadungan,” tegas Alim. Ia menduga Dinkes lepas tangan dalam persoalan ini. Karena itu dia menganggap Dinkes gagal dalam bentuk pengawasan. Pembentukan komite medik dianggap sebagai pelarian. “Saya rasa Dinkes mau lepas tanggung jawab. Tak bisa dihindari bahwa sudah ada korban dalam kasus ini,” katanya. M4n
|