BPHTB Bakal Jadi Andalan PAD Balikpapan2011-02-08 04:17:01
BALIKPAPAN, Setelah pemerintah pusat melimpahkan pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang selama ini ditangani Dirjen Pajak ke Pemerintah daerah terhitung Januari 2011 lalu, kini masing-masing daerah mulai melaksanakan tugas baru untuk meraup penerimaan BPHTB bagti pembangunan didaerah dan ini dipastikan menjadi sumber pendapatan yang memiliki potensi terbesar didaerah-daerah khususnya di Kota Balikpapan. Kendati ketentuan baru itu mulai diberlakukan per 5 Januari 2011 lalu, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkot Balikpapan sudah menerima miliaran rupiah dari wajib pajak BPHTB padahal baru memasuki bulan ketiga dan harapan kami masyarakat akan lebih memahami peran BPHTB bagi pembangunan didaerah teramsuk di Balikpapan tentunya. ‘’Sudah dua bulan berjalan BPHTB ditangani Pemkot Balikpapan dan sekarang kita sudah berhasil meraih 10 persen dari target yakni sudah menerima Rp 6 miliar yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi kunci utama berbagai pembangunan dikota Balikpapan ini mulai dimengerti oleh masyarakat Balikpapan sehingga penerimaan dari beberapa sector termasuk BPHTB sudah menunjukkan angka yang cukup baik sekali, mudah-mudahan akhir tahun ini angka itu akan jauh lebih besar apalagi kesadaran masyarakat terkait masalah BPHTB sudah cukup tinggi, kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Balikpapan, Oemy Faceslly, SH. MH Oemy optimistis, dalam kondisi seperti itu target pajak BPHTB pada tahun ini bisa tercapai apalagi kita sudah menargetkan angka sebesar Rp 61 milliar ini jauh lebih tinggi dibandingkan target Wali Kota Balikpapan H Imdaad Hamid yang hanya memperkirakan Rp 42 milliar saja, ini dikarenakan makin banyak masyarakat yang berurusan dengan tanah dan itu berarti akan mempengaruhbi masukan dari PAD. Oemy mengatakan mudah-mudahan 90 persen penerimaan sisa di Sembilan bulan terakhir ini bisa tercapai dan segera terealisasi makanya kita juga gencarkan mengadakan sosialisasi langsung kepada masyarakat, ungkap Oemy. PAD Balikpapan sendiri dari semua sumber pendapatan, pada tahun 2011 ini ditarget sebesar Rp 285 miliar ini artinya, jika Rp 60 miliar target pendapat dari BPHTB bisa tercapai maka sudah memberikontribusi sebesar 23 persen dan kemungkinan ini termasuk yang paling besar, selain pendapatan dari hotel dan restoram, terang mantan Kabag Humas Pemkot Balikpapan ini. Diakuinya, memang sudah banyak wajib pajak yang berurusan dengan Dispenda namun, Dispenda sendiri belum sepenuhnya mandiri melaksanakan pemungutan sehingga masih banyak yang perlu dijelaskan dengan harapan mereka bisa mengerti dan memahami proses penyelesaian BPHTB yang selama ini ditangani Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Pajak Pratama (KPP). Belum mandiri, kata Oemy, di antaranya para wajib pajak masih harus berhubungan dengan kantor KPP untuk mendapatkan surat keterangan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), ini membuktikan kalau tugas berkaitan dengan KPP masih tetap berhubungan dengan Dispenda tapi secara umum penyelenggarannya ada pada kita (Dispenda, red). max
|