3 Oknum PNS Kepergok Nyabu2011-02-08 04:53:22
SAMARINDA, Jajaran Polresta samarinda berhasil mengamankkan 3 oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang kepergok sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu. Tiga tersangka tersebut diantarannya IM (34), AD (32) dan AL(34). Dari ketiga tersangka, pihak polisi menemuka barang bukti 1 poket sabu-sabu dikantong IM dan 6 poket di temukan di dalam mobil tersangka . Tersangka ditangkap Sabtu malam (12/3) sekitar pukul 01.00 wita di Jl Kesuma Bangsa. Keberhasilan jajaran Polresta ini tak lepas daru informasi dari masyarakaat. Dimana, dilaporkan bahwa mereka sering pesta narkoba di tempat tersebut. Saat ditemui Poskota Kaltim, Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Fajar Nurdin SH membenarkan kalau pihaknya telah mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti. Dan, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. "Kami sedang menyelidiki asal barang. Dan kami telah mengantogin nama pengedar yang memasok barang berdasarkan keterangan tersangka. Mereka dikenakan pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," ungkapnya. opi
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...