KNPI Desak Pemerintah Tutup CV Sulistia

Merugikan Masyarakat

2011-02-08  18:17:00

TENGGARONG, Keberadan perusahaan tambang yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, terlebih masyarakat yang berada disekitar perusahaan tambang.  Namun kenyataannya, tak sedikit perusahaan tambang yang malah justru membuat rugi masyarakat. Itu terbukti, operasinya tambang batubara milik CV Sulistia di Desa Rempanga Kecamatan Loa Kulu, telah menghancurkan 4 rumah milik warga setempat, areal pertanian milik warga juga terkena dampak limbah tambang CV Sulistia, serta terputusnya jalan penghubung antara Desa Rempanga ke Desa Panoragan sepanjang 200an meter.
“Kejadian longsornya lahan milik CV yang membuat roboh 4 rumah milik warga serta areal pertanian rusak dan jalan penghubung juga rusak, tentunya harus disikapi oleh pemerintah secara serius dan kita harapkan pemerintah bisa mengambil sikap tegas,” kata Sekretaris KNPI Kukar Junaidi menyikapi longsornya lahan CV Sulistia yang membuat roboh 4 rumah warga setempat tersebut.
Selain itu, lanjut Junaidi, CV Sulistia juga bertanggungjawab dengan kerusakan rumah warga, serta areal milik petani.”CV Sulistia layak untuk dimintai tanggungjawab atas kejadian itu,” tegas Junaidi.
Junaidi juga berharap, agar Pemkab Kukar mengambil tindakan tegas, dengan segera melakukan penutupa atau pencabutan izin milik CV Sulistia. Sebab, tidak hanya kali ini saja keberadaan CV Sulistia telah membuat kerugian masyarakat, sebelumnya juga terjadi hal sama namun tidak separah kejadian pada tanggal 14 Maret 2011 lalu.
“Ini tentu menjadi pelajaran, dan kita berharap tidak terjadi hal seperti itu lagi. Karena sebenarnya hadir perusahaan tambang dan maupun perusahaan sawit di Kukar itu memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya membuat rugi masyarakat,” ungkap Junaidi.
Seperti diketahui bahwa tambang batu Bara CV Sulistiya telah membuat 4 rumah warga di Desa Rempanga roboh. Kejadian itu  pada  14 Maret 2011. Selain  4 rumah rusakpetani gagal panen karena lahan pertanian rusak seluas 60x30 M, serta rusaknya jalan Umum yang menghubungkan dua Desa Rempanga dan Ponoragan terputus sepanjang 100 Meter sehingga akses terputus.awi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

R A B U
R A B U
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1230 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...