Miras Tanggung Jawab Semua Kalangan2011-02-08 18:27:00
TANJUNG REDEB, Pengaruh Miras memang lebih banyak mengarah pada dampak negatif bagi setiap yang mengkonsumsi, karenanya Anggota DPRD Berau Kurniadi SH, menilai kerawanan di Tempat Hiburan Malam (THM) sangat tinggi. Tidak heran jika perkelahian sering terjadi di THM dimanapun berada. Khususnya melihat potensi kerawanan itu, diminta instansi berwenang untuk mengevaluasi prosedur keamanan seluruh THM yang ada di Berau. “Kepada pengelola kami harapkan ada upaya meningkatkan keamanannya seperti security, jadi jangan hanya bergantung pada polisi yang memang tugasnya untuk melakukan pengamanan dimanapun juga,” tegas Kurniadi. Keamanaan kata Kurniadi,hanya sebagian kecil yang perlu diperhatikan, dan kembali ditegaskan, untuk kembali mengevaluasi ijin semua THM. Seperti diketahui, hampir semua THM menyediakan minuman beralkohol,yang notabene mampu menghilangkan akal sehat manusia. “makanya sering kita dengar banyak orang yang berkelahi bahkan terbunuh akibat pengaruh Miras,evaluasi ulang mana yang tidak punya ijin kita minta polisi untuk meninddak dengan tegas semua pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya. Opsi penerbitan Perda Miras nomor 2 tahun 2009 yang sudah diupayakan Pemkab Berau meski akhirnya diganjal peraturan yang lebih tinggi, dinilai Kurniadi sudah cukup komitmen yang ditunjukan eksekutif. “Tapi kita tetap harus mentaati aturan yang lebih tinggi, bagaimanapun juga aturan kita jauh lebih rendah jika mau dibandingkan Kepres, menteri dalam negeri, perdagangan,” sambung legislator PDIP ini. Meskipun nilai yang terkandung dalam penerapan Perda Miras Kabupaten Berau jika disetujui sangat besar pengaruhnya dalam mengendalikan dampak negative Miras yang dinilai sebagai induk berragam tindak kriminal, akan tetapi Pemkab Berau harus berbesar hati dengan apa yang diputuskan pemerintah pusat. “Intinya masing-masing mengendalikan diri, pengusaha TMH siapkan keamanan lebih banyak, polisi tindak tegas penjual miras yang tidak memiliki ijin,termasuk menindak siapa saja yang kedapatan minum dditempat umum apalagi membuat onar, para orang tua awasi anak-anaknya ekstra ketat,” tandas anggota komisi I ini. as
|