Dana Perbatasan Hanya Dialokasikan Rp 15 MiliarPemprov Diminta Bertanggungjawab
2011-02-09 19:14:44
SAMARINDA, Tuntutan masyarakat perbatasan dan pedalaman yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Perbatasan (AMPP), terkait hilangnya anggaran untuk pembangunan perbatasan sebesar Rp25 miliar dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011, merupakan tanggungjawab Pemprov Kaltim. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kaltim, H Mukmin Faisyal, usai melakukan pertemuan dengan perwakilan AMPP, Rabu (16/3). Pertemuan antara AMPP yang mempertanyakan raibnya anggaran perbatasan dan anggota dewan, sempat berlangsung tegang. Pasalnya, tudingan kesalahan atas raibnya anggaran tersebut sempat diarahkan ke Badan Anggaran (Banggar) dewan. Tudingan tersebut sempat membuat anggota dewan berkilah. Mukmin mengatakan, bahwa alokasi anggaran untuk pembangunan di kawasan perbatasan dan pedalam sudah diperjuangkan maksimal oleh Banggar dewan. Walaupun akhirnya lanjut Mukmin, dari anggaran semula sebesar Rp25 miliar tersebut menjadi Rp15 miliar saat pengesahan anggaran. “Ketika diusulkan dan dibahas, memang anggaran perbatasan itu sebesar Rp25 miliar. Tapi yang disepakati untuk disetujui sebesar Rp15 miliar,” terang Mukmin Faisyal kepada wartawan. Menanggapi tentang raibnya anggaran yang telah disahkan untuk perbatasan itu, Mukmin berjanji mengusut tuntas raibnya anggaran sebesar Rp15 miliar itu. "Kita akan perjuangkan aspirasi ini, sebab menjadi tanggungjawab kita untuk mengusut keberadaan dana itu,” kata Mukmin. Bakan Mukmin juga terkejut atas hilangnya anggaran untuk perbatasan tersebut. Sebab menurut ‘orang nomor 1’ di Karang Paci itu, selama pembahasan APBD 2011, anggaran perbatasan merupakan item prioritas yang dibahas. “Kenapa jadi hilang? Nah itu yang akan kita usut secara bersama-sama. Karena memang anggaran itu tidak bisa hilang begitu saja,” ucapnya. Sementara wakil ketua dewan, Marten Apuy menambahkan, dewan akan melakukan langkah awal dengan membahas permasalahan ini secara internal, untuk lebih lanjut mengevaluasi lebih jauh kasus hilangnya anggaran perbatasan tersebut. "Mengenai infrastruktur di perbatasan, ini akan terus kami perjuangkan, namun satu sisi wilayah ini adalah tanggungjawab pemerintah pusat, sehingga harapannya agar pusat bisa secara serius menangai perbatasan tidak hanya sekedar retorika saja," papar Marten. Terpisah anggota Komisi I, Pdt Yefta Berto menegaskan, raibnya anggaran perbatasan tersebut merupakan tanggungjawab Pemprov Kaltim, dalam hal ini Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Sebab lanjutnya, Banggar legislatif telah berupaya optimal untuk memperjuangkan anggaran perbatasan tersebut untuk mengalokasikan anggaran pembangunan perbatasan. “Tapi anehnya, setelah disetujui dewan secara paripurna, saat dicetak dalam buku APBD, kok anggaran perbatasan jadi tidak ada sama sekali. Nah itukan jadi pertanyaan kita semua. Tidak hanya anggota dewan, masyarakat juga mempertanyakan hilangnya anggaran itu. Nah siapa yang bertanggungjawab, tentu Pemprov yang harus bertanggungjawab, karena proses pembukuan APBD itu ada ditangan mereka (Pemprov Kaltim, red),” bebernya. Yefta mengaku, bahwa pembangunan wilayah perbatasan memang masih dianggap sebelah mata oleh pemerintah provinsi. Buktinya, anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan jalan yang menghubungkan Long Bawan – Papani sepanjang 45 km ternyata tak tercantum di APBD Kaltim 2011. Padahal, sebelumnya sudah diusulkan melalui dewan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim. Yefta menduga ada permainan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menginginkan wilayah perbatasan tidak tersentuh pembangunan. Tentu saja, jika kecurigaan ini benar maka akan disayangkan sekali. Karena perbatasan adalah beranda atau estalase yang mencerminkan pembangunan yang sudah dilakukan selama ini. “Apakah memang perbatasan ini tidak ada artinya di Provinsi Kaltim ini. Ada apa ini? saya tidak habis pikir. Kami sudah mengusulkan, membahas anggaran untuk perbatasan tapi malah dihilangkan sesuka-sukanya,” tegasnya. Untuk itu, Yefta megusulkan agar ada pertemuan khusus yang membahas raibnya anggaran perbatasan itu, dengan melibatkan dewan, instansi berwenang dilingkungan Pemprov Kaltim (Bappeda dan Dinas PU, red) serta Gubernur Kaltim. dengan pertemuan itu, tentu akan terlihat kemana sesungguhnya anggaran perbatasan yang raib itu. “Dan pertemuan itu harus cepat dilakukan. Karena itu menyangkut anggaran rakyat Kaltim,” pintanya. fer
|