Aktivitas Bongkar Muat di Tanjung Selor Masih Semrawut2011-03-21 03:52:54
TANJUNG SELOR,Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bulungan semakin maju, seiring dengan itu pula aktifitas kapal yang membawa peti kemas, alat berat maupun barang lainnya yang diangkut dengan kapal melalui Sungai Kayan di Tanjung Selor semakin meningkat. Namun sangat disayangkan aktifitas bongkar muat banyak yang tidak dilakukan di pelabuhan bongkar muat, sehingga kegiatan bongkar muat yang dilakukan di beberapa titik bibir Sungai Kayan di Tanjung Selor terkesan Sembrawut dan rawan dengan terjadinya kecelakaan. Anggota Komisi I DPRD Bulungan, Merang Mentan kepada Poskota Kaltim di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan, kondisi bongkar muat yang dilakukan bukan di area pelabuhan bongkar muat tersebut diharapkan kepada Pemkab Bulungan melalui Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya untuk segera menertibkan kapal-kapal yang melakukan kegiatan bongkar muat barang di luar pelabuhan yang sudah ditentukan, sehingga seluruh jenis pungutan pajak yang dibebankan kepada pemilik kapal dapat terpungut dengan baik. “Sudah sering kali bahkan setiap harinya kita menyaksikan ada saja kapal-kapal yang melakukan kegiatan bongkar muat barang di luar dermaga yang telah ditentukan oleh pemerintah, bahkan aktivitas bongkar muat tersebut sudah berlangsung lama, namun belum juga ada tanda-tanda untuk ditertibkan oleh pemerintah daerah. Padahal, pemilik kapal telah mengetahui bahwa aktivitas bongkar muat tersebut haruslah dilakukan di Pelabuhan yang sudah disediakan, apalagi seluruh fasilitas yang dibutuhkan mereka sudah tersedia di sana, seperti sarana pergudangan sampai kepada tenaga buruh resmi yang sudah di sediakan oleh pihak ketiga,” ujar Merang Mentan. Merang Mentan menjelaskan, dengan aktivitas yang dilakukan disembarang tempat, secara langsung akan merusak jalur hijau kota serta tatanan kota di sepanjang bibir sungai yang ada di Sungai Kayan. “Kita dari DPRD Bulungan pun belum mengetahui secara persis berapa jumlah kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan setiap bulannya, termasuk berapa jumlah pajak atau retribusi yang dihasilkan dari aktivitas bongkar muat dan tambat kapal yang dihasilkan, sebab hingga saat ini pihak Dinas Perhubungan belum pernah menyampaikan hal tersebut kepada dewan,“ jelas Merang Mentan. Merang Mentan mengingatkan kepada pemerintah untuk secepatnya membangun pos-pos penjagaan di tepian sungai yang dianggap rawan, supaya ke depan setiap penertiban yang akan dilaksanakan dapat berhasil dengan baik sebagaimana yang diharapkan. “Jangan sampai akibat ketidakpekaan kita bersama, aktivitas yang dilakukan oleh kapal-kapal yang mengangkut berbagai jenis barang tidak terpantau dengan baik. Sehingga kita tidak dapat memperoleh pungutan dari berbagai jenis pajak dan retribusi untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD),“ pungkasnya. vic
|