Sipir Lapas dan Rutan Dites Urine

2011-03-21  22:22:18

SAMARINDA, Ratusan petugas keamanan dan pegawai di lingkungan Dirjen Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara se-Kaltim melakukan tes urine dilingkungan tempat kerjanya masing-masing.
Tes Urine ini dilakukan untuk menjawab tudingan berbagai pihak tentang adanya peredaran narkoba didalam lapas maupun rutan se-Kaltim.
Kepala Divisi Kemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Kaltim Djoko Setiono mengatakan bahwa langkah pemeriksaan urine secara mendadak bagi seluruh lapas dan Rutan se-Kaltim adalah untuk menindaklanjuti keputusan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar beberapa waktu lalu.
"Tidak hanya petugas keamanan Lapas dan Rutan saja kepala Lapas dan Rutan se Kaltim juga dilakukan tes Urine, bahkan kegiatan hari ini Kalapas Samarinda maupun Ka Rutan tidak ada yang tahu," kata Djoko.
Selain pelaksanaan tes urine bagi seluruh petugas keamanan Lapas dan Rutan se-Kaltim, Djoko menegaskan bahwa sebagai pembina pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Ham dirinya sempat melakukan dialog dan beramah tamah dengan petugas Rutan Samarinda.
Pada kesempatan itu banyak sekali masukan maupun tanggapan dari para petugas yang jaga ditempat ini terkait isu maraknya peredaran narkoba di Rutan.
Yang pasti kegiatan hari ini, lanjut Djoko diharapkan menjadi salah satu bahan untuk melakukan evaluasi diri khususnya seluruh petugas lapas dan rutan se Kaltim. "Kita ingin evaluasi dan kita ingin masih tetap bersih," kata Djoko.
Disinggung mengenai tertangkapnya satu petugas lembaga pemasyarakatan Kutai Kartanegara, Djoko mengatakan hal itu termasuk dan bagian dari evaluasi diri. Pastinya, pihaknya melakukan evaluasi, termasuk seluruh pimpinan di lapas dan rutan se-Kaltim "Ini semua bagian dari evaluasi," tegasnya.
Disinggung jumlah petugas yang melakukan tes urine se Samarinda, Djoko mengatakan bahwa ada 191 orang petugas yang melakukan tes urine,  termasuk yang cuti juga diambil sample.
Tes Urine lanjutnya dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kaltim. Seluruh hasilnya, langsung bisa diketahui usai pelaksanaan tes urine.
"Sanksinya pasti diganti dan diberikan sanksi administrasi paling tidak pangkat diturunkan atau gajinya ditunda dan apabila terbukti dipengadilan maka sangksi nya adalah pemecatan," kata Djoko.
Pada kesempatan itu, Djoko  menegaskan akan terus melakukan pengawasan kepada petugas agar kasus Kalapas Nusakambangan atau kasus yang terjadi di Kukar tidak terulang.
Sementara itu Kepala Rutan Samarinda Ismail mengaku bahwa kegiatan ini merupakan satu kegiatan positif, sebagai salah satu upaya untuk melakukan monitor terhadap kinerja petugas keamanan lapas.
'Ini bagian dari upaya untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa Kami telah berkomitmen pada tahun 2013 sudah tidak ada lagi Narkoba di Rutan maupun lapas," kata Ismail. M4n

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1231 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...