Wartawan Diusir Humas BankaltimDemo Dugaan Pemberian Fee ke Pejabat
2011-03-21 22:53:11
SAMARINDA, Aksi unjukrasa memprotes praktik pemberian fee atau komisi oleh Bankaltim kepada 14 pejabat kepala daerah di Kaltim kembali dilakukan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Kaltim (KM Kaltim), Selasa (22/3) siang. Para pengunjukrasa ini memprotes di depan kantor pusat Bank BPD Kaltim di Jl Awang Long. Mereka membawa spanduk dan bendera mereka melakukan orasi di depan BPD Kaltim. Setelah menunggu akhirnya para pengunjukrasa di persilahkan masuk untuk bertemu dengan pihak BPD Kaltim. Dalam pertemuan tersebut Humas BPD Kaltim Fitriansyah Himawan mengusir wartawan Kaltim Post Herlina dan Poskota Kaltim Aan. "Wartawan dilarang masuk keruangan ini," tandas Fitriansyah dengan nada keras dan lantang. Menurut Korlap Andis,dalam aksi ini pihaknya memprotes praktik pemberian fee kepada 14 kepala daerah sebesar Rp 18,5 miliar selama rentang waktu 2002 hingga 2005. Pemberian fee tersebut termasuk dalam kasus delik korupsi, sehingga seluruh pejabat dan kepala daerah yang menerima fee itu harus diperiksa dan diproses secara hukum. "Kami minta Pimpinan BPD Kaltim membeberkan nama-nama pejabat tersebut, mereka harus diperiksa dan diadili secara hukum," Ujar Andis. Ditambahkan Andis, yang perlu diingat bahwa keuntungan Bank BPD Kaltim semuanya harus masuk ke kas daerah, karena uang itu merupakan milik pemerintah daerah yang dikelola oleh Perusda. "Jadi tidak ada istilah pemberian bonus atau penghargaan," tuturnya. Dalam pertemuan tersebut menurut informasi yang diterima dari perwakilan Mahasiswa mengatakan pihak BPD Kaltim memeberikan dua jawaban yaitu yang menerima dana tersebut adalah 14 kabupaten/'kota yang Kaltim, termasuk Gubernur dan Walikota. Selain itu juga, pihak BPD Kaltim menilai kasus ini sudah masuk ke KPK. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...