Pasangan Mesum Diciduk di Hotel Kalimantan2011-03-21 22:55:02
SAMARINDA, Tengah hari, Selasa (22/3) kemarin, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyasar Hotel Kalimantan di Jl Pulau Kalimantan, Samarinda Ilir. Rupanya, petugas menyasar pasangan mesum yang kerap berbuat masyuk di hotel tersebut. Alhasil, pasangan bukan suami istri dan 2 wanita tanpa identitas diciduk dari dalam kamar masing-masing. Mereka digiring ke kantor Satpol PP di Jl Cempaka untuk dilakukan pembinaan. Menurut Kepala Satpol PP Kompol Ruskan, operasi yustisi atau razia KTP sengaja dilakukan siang hari. Target operasi kali ini di Hotel Kalimantan. Operasi dipimpin Kasi Operasional Dahyar, dengan mengerahkan puluhan personelnya dan melibatkan satu anggota Polresta Samarinda. Dari razia itu, 4 orang tak ber-KTP diamankan. "Kami akan memberikan efek jera dengan mengurung 1X24 jam dan pembinaan agar mereka tidak berbuat mesum kembali," ujar Ruskan, Selasa (22/3) saat dikantor Satpol PP. Ditambahkannya, saat identitas diperiksa, tak satupun yang bisa menunjukkan identitasnya. Karena tak bisa menunjukkan KTP petugas membawa kekantor. Operasi yustisi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 34 tahun 2003 tentang Kependudukan. "Operasi ini sebagai upaya penegakan perda sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum bagi mereka," kata Ruskan. Dia menilai, kesadaran warga Samarinda soal administrasi kependudukan diupayakan semakin meningkat. Karena tak sedikit warga pendatang yang tidak memiliki surat keterangan tempat tinggal dari rukun tetangga (RT) untuk tinggal sementara di Samarinda. "Saya berharap masyarakat harus bisa menaati peraturan yang ada yakni wajib memiliki KTP dan memperpanjangnya bila telah mati," pungkasnya. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...