Tindak Tegas Praktek Prostitusi2011-03-22 23:00:41
TANJUNG REDEB,Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, KH Burhanudin Harahap menegaskan, pemerintah daerah dan agama, melarang keras praktek prostitusi .Diakui memang tidak akan mudah dan tuntas untuk memerangi maksiat itu. “Namun kita harus berupaya keras jangan sampai membiarkan apalagi melindungi,”ungkap Anggota Dewan dari Partai Berlambang Ka’bah ini. Peran serta masyarakat terdukung terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomer 2 Tahun 2007 tentang pelarangan pelacuran di Berau. “jangan sungkan-sungkan laporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui ada tempat prostitusi terselubung, karea mereka memang melakukan secara sembunyi-sembunyi, makanya petugas juga harus kerja ekstra mengungkap,” sambungnya. Senada, Kasi Operasional Satpol PP Berau, Gamal Swanto, mengatakan pemberantasan prostitusi sudah dilakukan maksimal melalui himbauan kepada masyarakat, pemilik tempat hiburan, hotel dan penginapan. “Termasuk razia rutin kami lakukan, memang kita akui masih ada saja kegiatan-kegiatan seperti itu meskipun sudah dilakukan razia, tapi itu komitmen kami untuk memberantas,” tegas Gamal Swanto. Disinyalir saat ini banyak wadah pelaku melakukan transaksi ataupun praktek prostitusi , mulai pinggir jalan, panti pijat, karaoke, lobi hotel dan lainnya. Namun ia akui tersulit adalah mengungkap kegiatan prostitusi via telepon. “Biar sulit tapi kami akan berusaha melakukan yang terbaik untuk menegakan aturan,”ucap Gamal. as
|