Dugaan Kandungan Babi di Es Krim Magnum Mulai Meresahkan2011-03-24 23:26:31
SAMARINDA, Masyarakat kini diresahkan oleh dugaan kandungan babi kode E471 pada makanan ice krim Magnum. Meski berawal dari kiriman BBM (Black Berry Messager), namun keluhan masyarakat itu juga sempat dilayangkan ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Samarinda, untuk menyelesaikan masalah tersebut. "DPRD via Fraksi PKS mendapatkan keluhan dan pengaduan masyarakat atas makanan bentuk es krim merk Wall's jenis magnum yang sedang digandrungi masyarakat karena iklannya," kata Sekretaris F-PKS DPRD Kota Samarinda, H Nursobah S Kom M Kom, Selasa (23/3) kemarin. Menurut Nursobah yang juga anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Samarinda, bahwa keluhan ini berupa kiriman BBM dan pengaduan langsung di masyarakat itu pada beberapa toko dan outlet Wall's. "Masyarakat sangat khawatir dengan kehalalan produk magnum dengan kandungan E471 yang ramai di kirim via BBM dan disebarkan dibanyak komunitas," ucapnya. Dia menuturkan, F-PKS dan DPRD Kota Samarinda setelah melakukan pengecekan langsung atas produk tersebut. Dan, memang dijumpai terdapat label halal dengan produk Malaysia. Namun demikian, lanjutnya sejak malam kemarin hingga sore harinya masyarakat masih tetap meragukan atas kehalalan produk tersebut. "DPRD via F-PKS menyerukan agar Pemkot via Disperindag dan instansi terkait seperti Balai POM, MUI untuk mengambil tindakan- tindakan yang diperlukan," katanya menegaskan. Tindakan dan sikap dari Pemkot beserta instansi terkait, kata dia, sangat diharapkan dapat mengurangi keresahan sebagian masyarakat yang memang berhati-hati dalam urusan makanan. Termasuk melakukan uji kehalalan produk magnum. "Samarinda adalah daerah kondusif dengan segala jenis produk dan barang. Namun jika Pemkot dan pihak lainnya lalai bukan tidak mungkin akan terjadi ketidakpercayaan pada sistem quality kontrol atas semua produk makanan yang diijinkan untuk dijual di kalangan masyarakat," katanya. Atas dugaan itu, Nursobah, menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri agar tidak mengkonsumsi produk es krim wall's jenis magnum sampe ada penjelasan dari pihak yang berkompeten. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya salah konsumsi kananan halal. "Jangan biarkan terlalu lama analisa dan uji kemungkinan adanya kandungan babi pada produk magnum. Agar tidak ada dosa atas transaksi barang haram yang dijual," katanya. DPRD Kota Samarinda percaya semua pihak dapat bekerja secara maksimal baik Pemkot, Balai POM maupun MUI untuk kepentingan seluruh warga Kota Samarinda. Mengetahui gejala ada produk makanan yang diragukan kehalalannya maka perlu ada tindakan serius untuk melakukan tes terhadap barang tersebut. "Saatnya Samarinda menjadi daerah berkualitas karena menganut sistem safety food product. Insya Allah Samarinda bisa," katanya mengakhiri. aon
|