Proyek Pembangunan Gedung DPRD Senilai Rp 11 M DipertanyakanSudah Selesai Kontrak Proyek Belum Rampung
2011-03-24 23:30:31
TENGGARONG, Proyek pembangunan gedung utama DPRD Kutai Kartanegara yang dianggarkan dengan dana APBD Kukar 2010 disoal. Pasalnya, proyek senilai Rp.11.729.357.000,- yang dikerjakan kontraktor pelaksana PT Surya Eka dengan Konsultan Pengawas PT Adhiyasa Desicons, hingga mneginjak akhir Maret 2011 ini belum ada tanda-tanda penyelesaian pengerjaaan. Padahal sesuai dengan kontrak kerja hanya 135 hari, dengan tertanggal mulai pengerjaan 9 Agustus 2010. “Proyek itu dikerjakan dengan anggaran tahun 2010, seharusnya sudah rampung dan diserahkan ke Pemkab Kukar. Namun ternyata sampai sekarang belum selesai, ini kan menyalahi kontrak kerja, apalagi proyek itu kan bukan multiyears,” kata Wakil Ketua DPRD Marwan SP didampingi H Abdurahman dan Sabir Nawir, usai pertemuan diruang Banmus, Rabu (23/3) kemarin siang. Marwan mencoba untuk menyakinkan, bahwa pengerjaan belum selesai, karena di lokasi pembangunan gedung tersebut terlihat puluhan pekerja sibuk melakukan aktivitas pekerjaan.”Coba dilihat itu pekerjanya masih bekerja dan seperti agak lama penyelesaian pembangunan gedung, padahal anggarannya sudah lewat. Kalaupun dikerjakan di 2011 ini tentunya harus ditender ulang lagi,” kata Marwan sambil menunjuk lokasi pembangunan gedung utama DPRD Kukar. Selain persoalan pembangunan gedung utama DPRD Kukar, Marwan dan Abdurahman juga mensoal tentang gedung kembar DPRD Kukar yang sudah rampung dikerjakan, dan sekarang sudah dipergunakan untuk ruang kerja anggota DPRD, namun dalam kondisi plafon rusak.”Saya masuk di ruang fraksi PKS, kondisi plafon diruangan itu rusak, sehingga air masuk ke ruangan.” ujar Marwan. Sementara Abdurahman, menyatakan kontraktor pelaksana terhadap pengerjaan proyek tersebut harus bertanggungjawab, tak hanya itu saja DPU Kukar juga harus diminta pertanggungjawaban atas persoalan ini.”Kita akan panggila kontraktor pelaksana maupun DPU Kukar, untuk membicarakan masalah ini. Sebab kondisi penyelesaian tidak sesuai kontrak kerja serta menyangkut kualitas pembangunan gedung kembar DPRD yang tidak bagus, karena banyak plafon yang sudah rusak,” papar Abdurahman.awi
|