41 Botol Miras Berhasil DiamankanSatpol PP Razia Miras dan PKL
2011-03-25 05:11:34
SAMARINDA, Sebelum razia Karaoke keluarga, Satpol PP juga telah merazia miras dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Pinggir Sungai Mahakam. Mereka menyisiri sepanjang Sungai Mahakam, sebab masih banyak PKL yang berjualan di pinggir jalan. Dan dalam penyisiran, petugas menemukan PKL yang berjualan di pinggir jalan. Sayangnya, petugas hanya memperingati para PKL agar bisa membongkar lapaknya dan tidak diperbolehkan berjualan dilokasi tersebut. "Kami hanya memperingati para pedangang di dekat Jembatan Mahakan agar bisa memindahkan lapaknya ke lokasi yang sudah ditentukan," ujarnya. Setelah menyisiri lokasi sepanjang pinggir Sungai Mahakam, petugas langsung melakukan razia disejumlah warung yang menjual miras. Alhasil, petugas mendapati 41 miras dari berbagai jenis merek yang ada di warung. "Kami berhasil mengamankan 41 miras yang berjualan di warung Jalan Untung Suropati dan Rr Suparmi," katanya. Miras yang berhasil diamankan petugas Satpol PP akhirnya dibawa keatas mobil, kemudian disita di kantor Satpol PP sebagai barang bukti. Lalu, Satpol PP akan memanggil 3 tersangka pemilik miras tersebut untuk dimintai keterangan dan diberikan sanksi agar tidak berjualan miras di warung tanpa SITU. "Kami akan selalu menyisiri sejumlah warung dan toko yang dicurigai menjual miras tanpa izin," ujar Ruskan. Dia berharap dengan razia miras ini bisa menjadikan suasana kota menjadi kondusif dan mengurangi tingkat kejahatan di Kota Samarinda akibat Minuman keras tersebut. Satpol PP meminta kerjasama masyarakat, jika ada warung atau toko yang menjual miras agar segera melapor ke kantor Satpol PP untuk bisa segera ditindak petugas. aon
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...