Dewan Seriusi Masalah Lingkungan2011-03-25 05:14:59
SAMARINDA, DPRD Kota Samarinda serius memperhatikan masalah lingkungan Kota Samarinda. Kondisi lingkungan di wilayah Kota Samarinda yang dalam beberapa tahun terakhir banyak mengalami perubahan cukup memprihatinkan. Diantaranya banjir, kerusakan alam dan lingkungan. "DPRD Samarinda tetap komitmen menjadikan wilayah Kota Samarinda sebagai daerah penting di Kaltim termasuk menjadikn daerah pemukiman yang hijau berwawasan lingkungan," kata Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Samarinda, H Nursobah, Kamis (24/3). Nursobah, juga menyoroti soal rencana evaluasi pertambangan di Samarinda. Menurutnya, pertambangan di Samarinda dengan perusahan penambang lebih dari 60 bahkan 70 memang harus dievaluasi. "Kami juga menghimbau agar dana reklamasi benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya dan harus dicek. Baik penyetorannya maupun realisasinya dalam rekening maupun realisasi reklamasi di lokasi tambang. Agar masalah lingkungan ini tetap terjaga kelestariannya," katanya. F-PKS DPRD Kota Samarinda, lanjutnya, bertekad akan melakukan pengawasan terhadap evaluasi pertambangan di wilayah Kota Samarinda. Dia juga melihat sebagian besar fraksi tetap dalam pembahasan tambang. Karena telah menjadi komitmen anggotanya untuk serius terhadap masalah lingkungan. "DPRD Kota Samarinda tak akan berhenti. Saya yakin bukan hanya F-PKS saja. Tapi juga beberapa fraksi tetap dalam pembahasan tambang," tegasnya. Dia menjelaskan, penelusuran masalah tambang harus melihat aspek-aspek bagaimana penambangan dilakukan, adakah dokumen amdalnya, bagaimana aliran air disalurkan saat hujan, berapa lama penambangan dilakukan, bagaimana sistem reklamasi dilakukan, adakah comdev yang telah direalisasikan, berapa besarannya? Adakah jalan yang dibuat untuk arus keluar masuk alat berat atau hasil tambang, bagaimana air dikendalikan agar tidak terjadi banjir lingkungan dan banyak aspek lainnya. "Selama ini usulan evaluasi tambang dianggap tidak memenuhi prosedur karena tidak melalui usulan fraksi," katanya. Dia juga menegaskan, F-PKS tetap berkomitmen untuk dilakukan evaluasi untuk tujuan kebaikan kota Samarinda. Maka baik dibentuk Pansus evaluasi tambang maupun via hak angket. Secara prinsip terus maju dan harus disuarakan. Bagi semua komponen masyarakat, kata dia lagi, yang memiliki kepedulian masalah tambang di Samarinda dapat menyampaikan secara langsung kepada komisi pembidangan, atau melalui pansus yang sudah seharusnya dibentuk atau panitia hak angket yang akan digulirkan. "DPRD Kota Samarinda yakin bahwa masalah tambang dapat diatasi di Samarinda dengan berharap semua stakeholder harus mau bekerjasama membangun Samarinda lebih hijau dan tetap berwawasan lingkungan," jelasnya. "Saatnya Samarinda menjadi ibukota dengan segudang rujukan kemajuan kota dalam berbagai bidang kehidupan. Termasuk pelopor kembalinya piala adipura," katanya mengakhiri. aon
|