4 Pelajar Terjaring di Tempat Karaoke2011-03-25 05:15:51
SAMARINDA, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda kembali melakukan razia ke beberapa Tempat Hiburan Malam (THM). Dalam razia yang digelar pukul 21.00 Wita, Rabu (24/3) malam, Satpol PP menurunkan 150 personel dibantu Satpol PP Provisni Kaltim dan Polresta Samarinda. Razia ini berhasil mengamankan belasan warga yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Petugas mendapati 4 pelajar wanita yang tertangkap di THM bersama teman-temannya. Akhirnya petugas membawa untuk mendapat pembinaan dan sanksi. Sebanyak 4 Karaoeke keluarga diperiksa terkait Surat Izin Tempat Usaha (SITU), dan KTP pengunjungnya. Ke-4 Karaoke keluarga tersebut, yakni, Nav Karaoke Lembuswana, Happy Pupy Lembuswana, Fun Family Karaoke Lembuswana dan Nav Karaoke Cendrawasih. Selain itu, petugas menemukan botol miras sudah kosong di dalam ruangan karaoke. Saat dimintai keterangan, pihak karyawan Nav Karaoke Cendrawasih membantah masih menjual miras. Menurut Kepala Satpol PP Kompol Ruskan, dalam razia ini berhasil mendapatkan 19 warga yang tidak memiliki identitas. Selain itu pihaknya juga mendapati 4 pelajar berada di tempat Karaoke sampai pukul 23.30 Wita, alasanya merayakan ulang tahun temannya. "Ke-4 pelajar tersebut akan kita proses dan memanggil orang tua mereka untuk dimintai keterangan, apakah sudah izin ke tempat Karaoke bersama teman-temannya," kata Ruskan, Rabu (23/3) malam. Selain belasan warga, pihaknya juga berhasil mendapati botol miras kosong di Nav Karaoke Cendrawasih. Dengan penemuan, pihaknya telah memperingati pihak pengelola Nav Karaoke Jl Cendrawasih agar bisa mengawasi dan memperketat pengunjung yang datang agar tidak membawa miras. "Kami tidak akan percaya begitu saja sebab sudah sering kita menemukan tempat tersebut kedapatan miras," ujarnya. Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan 17 wanita dan 9 pria turut diamankan petugas dari semua tempat Karaoke karena tidak memiliki KTP. "Kami akan menindak tegas pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya. Ditambahkannya, dalam razia ini kami akan memberikan efek jera kepada para masyarakat yang tidak memiliki identitas dan sudah tertangkap berulang kali seperti memasukan mereka didalam sel selama 1 X 24 jam ini gunanya agar mereka membuat KTP. aon
|