FPKS Dinilai Miliki Kepentingan PolitikDibalik Wacana Pansus Tambang Samarinda
2011-03-25 05:26:36
SAMARINDA, Wacana Panitia Khusus (Pansus) atau Hak Angket Tambang Batu Bara terus bergulir di DPRD Kota Samarinda. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) merupakan salah satu fraksi yang begitu getol menggulirkan wacana itu. Wacana hak angket tambang sebenarnya sempat bergulir saat anggota dewan periode lalu, namun wacana itu kandas ditengah jalan. Dan, saat itu dikabarkan tak ada satupun anggota Fraksi PKS yang menorehkan tandatangan hak angket tersebut. Wajar apabila kegetolan Fraksi PKS mendorong Pansus ataupun Hak Angket Tambang Batu Bara dinilai memiliki kepentingan politik tertentu. Mengingat PKS merupakan salah satu partai politik pengusung Syaharie Jaang-Nusyirwan saat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Samarinda. Dinamisator Wilayah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Kahar Al Bahri ketika dikonfirmasi Poskota Kaltim, Kamis (24/3) tak menampikkan penilaian tersebut. Alasannya, kata dia, wacana Hak Angket Tambang Batu Bara sempat digulirkan di era DPRD Samarinda periode lalu. Ketika itu tak ada satupun anggota Fraksi PKS menandatangani usulan Hak Angket tersebut. Bahkan sempat melontarkan pernyataan kalau Komisi III DPRD Samarinda masih mampu menjalankan tugas dan wewenangnya. Tapi justru kini sebaliknya, Fraksi PKS begitu getol mendorong wacana usulan Hak Angket Tambang. "Kami mempertanyakan sikap Fraksi PKS, kenapa sekarang begitu ambisi mendorong usulan Hak Angket Tambang. Kami masih ingat betul, saat dewan periode lalu, tak ada satupun anggota Fraksi PKS menandatangai wacana usulan Hak Angket. Jadi sangat wajar sekali, kalau ada penilaian dibalik wacana Hak Angket tambang tersimpan kepentingan politik tertentu," ungkap Kahar Al Bahri. Soal wacana Pansus Tambang, menurut Kahar, Pansus Tambang sebenarnya pernah dibentuk dan telah menghasilkan sejumlah rekomendasi. Namun rekomendasi itu kurang dilaksanakan secara maksimal. "Seharusnya yang perlu dilakukan adalah mengawal rekomendasi Pansus Tambang Batu Bara terdahulu, agar dilaksanakan secara maksimal. Bukan justru membentuk Pansus Tambang baru, yang lisensi masih diragukan," tandas Kahar Al Bahri. Selain itu, Kahar Al Bahri mensinyalir digulirkannya wacana Pansus Tambang Batu Bara tak lepas dari kepentingan studi banding anggota dewan ke luar daerah. "Tak menutup kemungkinan itu. Soalnya, perjalanan dinas anggota dewan di komisi dibatasi. Nah untuk menambah perjalanan dinas, mereka mensiasati dengan membentuk Pansus Tambang Batu Bara," ucap dia. Sekali lagi dia menegaskan bahwa usulan Pansus atau Hak Angket Tambang Batu Baru harus memiliki dasar kuat. Jangan sampai Pansus atau Hak Angket dimanfaatkan hanya untuk kepentingan politik tertentu. sob
|