PPKRI Desak Kapolda Baru Tuntaskan KBK Nunukan2011-03-28 02:19:31
BALIKPAPAN, Walaupun Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur telah dilakukan pergantian dari Irjen Mathius Salempang ke pundak Irjen Bambang Widaryatmo, masalah perambahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) di Nunukan harus tetap di tuntaskan, sebagai pekerjaan rumah kepolisian Kaltim yang belum tuntas hingga kini. Sebagai salah satu kekuatan masyarakat, Ketua Perintis Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia Wilayah IV Kalimantan H Andy Agoes Y SH kembali mengingatkan kasus yang cukup menyita perhatian masyarakat Kaltim ini jangan di peti es kan lantaran diduga melibatkan beberapa pejabat tinggi daerah dan pusat. Andi mengingatkan perambahan hutan oleh sejumlah perusahaan kayu di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim) semakin mengawatirkan. Puluhan perusahaan kayu tersebut, disinyalir telah merambah Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) di Nunukan. Dimana KBK merupakan kawasan hutan yang dilindungi dan tidak boleh dieksploitasi, lantaran kekayaan hayati dan ekosistem di dalamnya. “Kasus ini sangat ramai dan mendapat sorotan dari sejumlah LSM dan masyarakat Kaltim. Dugaan pelanggaran yang merugikan triliunan rupiah uang negara tersebut, masih tak terdengar proses tindak lanjut penegakkan hukumnya. Kasus ini sudah masuk dalam berkas penyidikan Polda Kaltim, tak menutup kemungkinan hingga ke Mabes Polri. Bahkan KPK juga tengah mengendus kasus yang diduga melibatkan mafia hukum tingkat tinggi ini”ujar Andi pada Poskota Kaltim. Andi kembali menegaskan, siapapun yang terlibat dan melakukan tindak pidana hukum pelakunya harus ditindak tegas. “Tidak ada warga Negara yang kebal hukum, Kapolda Kaltim harus tetap kembaali mengusut dan menuntaskan kasus perambahan hutan lindung di Nunukan. Periksa okum-oknum pejabat jika memang terlibat dalam pemberian izin yang melanggar aturan”papar Andi yang juga ketua Borneo Coruption Watch (BCW). Prestasi Mathius Salempang lanjut Andi, yang cukup mendapat acungan jempol terhadap komitmennya memberantas illegal logging. Kejahatan perambahan hutan ini, terungkap 213 kasus dengan 219 tersangka dan barang bukti 4.387 batang, 6.859,513 kubik kayu olahan dan 7.680 potong kayu disita. Barang bukti lain yang ikut disita 62 unit truk, 19 unit kapal, 43 unit mobil dan barang bukti lainnya. Namun terkait kasus KBK Nunukan sepertinya kepolisian Kaltim masih jalan ditempat. Dengan masih banyaknya PR kasus tak terselesaikan ini, menunjukan Kapolda baru Bambang Widaryatmo perlu menuntaskan pekerjaan rumah yang belum di bereskan pendahulunya. Dengan bekal dan ketrampilan didapat selama bertugas di KPK, ditangan Bambang Widaryatmo, kinerja Polda Kaltim diharapkan lebih greget lagi menguak Illegal Loging, illegal mining, perjudian, miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya, terutama korupsi di Kaltim. Sebagai bagian dari control masyarakat melalui lembaga PPKRI, Andi mengharapkan citra dan wibawa institusi kepolisian perlu dijunjung tinggi. Kepada Kapolda Kaltim baru Andi sangat mendukung program kerjanya kedepan, polisi merupakan mitra masyarakat , polisi tanpa informasi dari masyarakat dalam menjalankan tugasnya akan lumpuh begitu juga masyarakat tanpa polisi keamanannya akan terancam, sehingga antara masyarakat dan polisi saling membutuhkan. (nang)
|