Mulai Hari Ini Apel Pagi PNS Ditandai Bunyi Jam Sirine2011-03-28 02:34:22
TENGGARONG, Mulai hari ini (Senin 28/3) Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya di lingkungan Kantor Bupati Kutai Kartanegara tidak lagi harus dikomando agar datang ke halaman Kantor Bupati untuk mengikuti apel pagi rutin, karena sudah ada jam bersirine yang sengaja dipasang untuk mengingatkan PNS. Jam yang satu ini sejatinya bukan bagi masyarakat umum tapi khusus mengingatkan PNS di lingkungan Kantor Bupati Kutai Kartanegara untuk selalu on time. Jam ini mampu mengeluarkan bunyi sirine cukup keras dan berulang-ulang terutama menjelang apel pagi dimulai. Jika jam yang diletakkan di atap gedung Kantor Bupati tersebut mengeluarkan bunyi sirine, itu tandanya bagi karyawan dan karyawati untuk segera masuk ke dalam barisan untuk mengikuti apel pagi. Proses pemasangan instalasi uji coba jam berserine yang digerakkan secara elektrik oleh operatornya sudah dilakukan Sabtu (26/3) lalu. Diharapkan hari ini (Senin pagi) jam yang berdiameter 110 sentimeter dan berat hampir 70 kilogram itu bisa berfungsi sesuai peruntukannya, yaitu mengingatkan aparat untuk disiplin mengikuti apel pagi. Menurut salah seorang operator, Abdullah jam ini termasuk produk canggih. Salah satu kemampuannya adalah jika ingin mensetting ulang jarum jamnya pada jam tertentu maka hanya dilakukan melalui remote control. Jadi tidak usah naik ke atas menyentuh jam yang penuh resiko itu. Jam ini digerakkan melalui mesin digital dengan sumber tenaga listrik PLN. Tapi, jika sekali waktu pasokan listrik PLN terputus maka jam masih tetap beroperasi karena di dalamnya dilengkapi pula batray kering berkekuatan 24 volt 100 amper sebagai backup tenaga listriknya. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (Humpro) Setkab Kukar, Sri Wahyuni Minggu (27/3) mengatakan, diadakannya jam bersirine itu hanya merupakan salah satu upaya Pemkab Kukar dalam meningkatkan kinerja dan disiplin PNS. Menurut dia, banyak hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan disiplin PNS, salah satunya yaitu melalui jam bersirine. Diharapkan keberadaan jam bersirine yang diletakkan di dinding depan gedung utama kantor Bupati selain menjadi pentunjuk waktu, juga harus mampu menyadarkan PNS di lingkungan Pemkab Kukar terutama di Perkantoran Bupati untuk berdisiplin khususnya dalam mengikuti apel pagi tepat pada waktunya. yd
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...