Menhut Akui Terima RTRWP Kaltim2011-03-28 02:44:45
SAMARINDA, Untuk menyelesaikan permasalahan yang berkepanjangan mengenai Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim, ternyata oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengaku laporan RTRWP Kaltim telah disampaikan ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) belum lama ini. Hanya saja, keputusan penyelesaian RTRWP itu belum ada diputuskan. Karena hal itu harus dikaji terlebih dulu oleh tim terpadu yang telah dibentuk. Apabila demikian, maka tentunya hal ini menunjukkan RTRWP Kaltim masih cukup lama diselesaikan “Jadi, sekarang tengah dibentuk tim terpadu dan sedang dilakukan kajian. Memang, yang diajukan itu sangatlah besar sekali, yakni sekitar 1,9 juta hektar lahan kehutanan. Tentunya, ini nanti akan dikaji oleh tim terpadu yang telah dibentuk. Di mana, tim terpadu diketuai oleh LIPI. Anggotanya, salah satunya adalah dari Kementerian Kehutanan,” ujar Zulkifli Hasan ketika ditemui di sela-sela kuliah umumnya di Fakultas Kehutanan Unmul Samarinda akhir pekan lalu. Dikatakannya, tim terpadu itu sendiri, selain dari LIPI dan Kementerian Kehutanan, juga terdiri dari Pemerintah Daerah, Pekerjaan Umum, Lingkungan Hidup dan sebagainya. Kemudian, bagaimana keputusan dari hasil kajian tim terpadu, hingga saat ini tentunya terus ditunggu oleh Pemprov Kaltim dan Kementerian Kehutanan. Sebab, apabila hasil itu dapat diketahui, maka selanjutnya tugas Kementerian Kehutanan untuk memutuskannya. “Saat ini tim terpadu tengah melakukan kajian itu. Karenanya, dalam hal ini belum ada keputusan apapun mengenai RTRWP Kaltim,” tegasnya. Jika keputusan itu belum ada oleh Kementerian Kehutanan mengenai pembahasan RTRWP, maka langkah Pemprov Kaltim untuk menyelesaikan program pembangunan terus menghadapi hambatan. Hanya saja, untuk menuntaskan hal itu masih terus diperjuangkan oleh Pemprob Kaltim bersama tim terpadu yang telah dibentuk. Lantas bagaimana komitmen Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan hal itu. Padahal, penyelesaian RTRWP Kaltim tentunya sangatlah diharapkan guna mendukung proses pembangunan yang tengah dilakukan Pemprov Kaltim, yakni salah satunya proyek multiyears pembangunan jalan tol atau bebas hambatan yang dipastikan akan melintasi area kawasan hutan Bukit Soeharto. Oleh karena itu, jika permasalahan RTRWP Kaltim belum ada kepastian, tentunya komitmen Kementerian Kehutanan-lah yang ditunggu masyarakat Kaltim, agar proses pembangunan tol atau jalan bebas hambatan yang melintasi kawasan hutan Bukit Soeharto dapat selesai. “Saya sudah sampaikan RTRWP diselesaikan melalui tata ruang wilayah. Sedangkan mengenai RTRWP itu tengah dikaji oleh tim terpadu. Nah, tim terpadu itu ada ilmunya. Ada hitung-hitungannya. Ada skoringnya. Ya biar nantilah tim terpadu yang memutuskannya dan ini yang kita tunggu,” timpalnya. Dikatakannya, untuk keputusan itu tidaklah lama. Hanya saja, keputusan tim terpadulah yang ditunggu. Menurutnya, apa yang membuat proses kajian dari tim terpadu itu lama. Sebab, karena Pemerintah Daerah tidak setujui apa yang diputuskan oleh tim terpadu. “Misalnya, permohonan itu 1,9 juta hektar. Namun yang disetujui adalah sedikit. Nah, jika itu sampai jeblok, maka itu tidak jadi. Tentunya hal itu kembali pada tata ruang yang lama. Karena itu bukan perubahan. Tapi review tata ruang,” pungkasnya. Lantas bagaimana yang disampaikan oleh DPR-RI bahwa RTRWP Kaltim telah selesai pembahasannya. Zulkifli menyebut, silahkan saja tanyakan itu kepada yang menyampaikan hal itu. “Sebab, hal ini yang ngomongkan Menterinya,” tegasnya.mar
|