Prona Terkendala Administrasi PBB dan Surat Garapan

2011-03-29  15:09:24

TANJUNG REDEB, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Berau terkendala penyelesaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk menyelesaikan target Program Nasional (Prona) tahun 2011. Terdapat 900 bidang Prona yang ditarget pusat untuk diselesaikan di Berau tahun ini.  Padahal PBB merupakan satu syarat mutlak untuk pengurusan sertifikat tahan seperti ditarget dalam Prona.
Kepala BPN Berau, Deddy Permadi  mengakui hambatan itu bukan hanya bermula pada rendahya kesadaran masyarakat dalam wajib PBB. “Tapi juga kita sadari utuk pengurusannya jauh yakni harus di Tarakan, selebihya juga ada birokrasi yang lumayan merepotkan bagi pengurusan PBB,” ungkap Deddy saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (30/3).
Setiap pengurusan diwajibkan melalui tandatangan camat dan beberapa birokrasi lain. Padahal meneurutnya pengurusan PBB sudah selayaknya dipermudah bagi siiapa saja yang menempati attau berusaha diatas lahan dimaksud, mengingat hal itu menunjukan kesadaran warga utuk membayar pajak, dibandingka dengan perbandingan dengan warga lainnya yang masih banyak  memiliki kesadaran rendah membayar pajak. Selain itu sosialisasi PBB harus terus ditingkatkan.
Untuk itu diharapkan agar birokrasi itu dapat dipangkas mengingat tingkat kesulitan yang dialami warga cukup tinggi agar nantinya tidak membuat pemohon administrasi PBB jenuh. Ditambahkan saat ini ada rencana untuk mengadakan instansi pengurusan PBB sendiri di Berau. Jika terlaksana kemudahan itu otomatis akan menunjang kierja BPN Berau untuk mempercepat penyelesaian target Prona tahun-tahun mendatang.
Tahun 2011, BPN Pusat mengamanahkan BPN Berau untuk menyelesaikan 900 bidang Prona yang terbagi di 5 kecamatan yakni, Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur, Biatan dan Kecamatan Segah.
Selain itu terdapat 300 bidang diperuntukkan untuk transmigrasi dan 1000 reforma agrarian. Target penyelesaian hingga akhir tahun. “Memang bukan wewenang kita tapi hal itu turut mempengaruhi kinerja BPN, kita harapkan birokrasi yag singkat dan warga bisa memenuhi persyaratan dengan cepat yaki PBB dan surat-surat lainnya,” imbau Deddy.
Kemudahan warga dalam pengurusan kali ini selain ditanggung dana APBN untuk pengurusan juga quota Prona meningkat signifikan dibandingkan tahun 2010 lalu yang hanya berjumlah 100 bidang. Dana APBN menanggung biaya pengurusan lainnya kecuali biaya patok batas dan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). as

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1231 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...