Pengelola Tempat Hiburan Bandel Tidak Perlu PeringatanWabup: Tahan Orangnya atau Cabut Izinnya
2011-03-29 15:19:03
TANJUNG REDEB, Wakil Bupati Berau, Ahmad Rifai dengan tegas meminta Satpol PP bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) karaoke maupun café . Menyusul adanya temuan beberapa tempat Hiburan seperti karaoke dan THM yang menjual Miras meski tidak memiliki ijin menjual. Tak perlu lagi peringatan karena sebelumnya sudah diminta tidak diijinkan menjual Miras. Kamis (31/3), saat ditemui Poskota, Wabup mengatakan sudah saatnya Satpol PP harus memahami tupoksinya dan tidak harus selalu menunggu perintah dari Bupati untuk menertibkan pelanggaran yang sudah jelas menjadi tugas pokoknya. “Kalau tidak punya ijin kemudian jual Miras atau kedapatan dijadikan tempat minum langsung saja ditahan, kemudian cabut ijin usahannya.“ tegasnya. Sesuai komitmen Pemkab Berau, untuk memberantas Miras dukungan penuh diberikan bagi tindakan tegas Pol PP kepada pelanggar yang nyata. Seperti diketahui, razia terakhir, Satpol PP melakukan giat dibeberapa tempat hiburan termasuk Karaoke keluarga dan menemukan adanya penjualan Miras. Puluhan Botol Miras jenis Bird an Bir Hitam diamankan dan memanggil pengelola ke kantor Pol PP. Menurut Salah seorang anggota Pol PP, Jainuddin, pihak pengelola sempat dipanggil dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan penjualan Miras. Namun hal itu dengan tegas dinyatakan Wabup tidak perlu lagi dilakukan sebagai upaya peringatan. Sebab, sesuai dengan pernyataan Kepala badan Pelayanan Perijinan Terpadu Berau Drs H Mansyah Kelana, saat pemberian ijin SITU dan SIUP, sudah dinyatakan bahwa dalam operasinya dilarang menjual Miras terlebih jika hanya sebagai karaoke keluarga. “LangsungtTahan orangnya atau cabut Ijinnya,Itukan sudah jelas disebutkan tidak boleh menjual Miras, ternyata mereka masih jual jadi tidak perlu lagi diperingatkan tapi langsung saja ditindak,”ungkap Wabup. Satpol PP dihimbau Wabup untuk kembali mempelajari lingkup kerjanya dengan cermat dan harus berani tegas. “Ambil langkah-langkah bijak untuk menertibkan,”sambung Rifai. Selain itu bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk lebih selektif dan cermat, terutama dalam memberikan ijin. Lingkar komunikasi antar SKPD diminta tidak terputus terutama dalam mendukung kinerja Pol PP saat melakukan akan melakukan razia atau saat razia. as
|