Warga Tabang Kecewa Pemerintah Lamban

Mengatasi Tambang Emas Ilegal

2011-04-06  22:14:32

SAMARINDA, Warga Tabang Kutai Kartanegara menyesalkan lemahnya sikap pemerintah mengatasi bencana lingkungan yang terjadi akibat kegiatan tambang emas ilegal yang dilakukan masyarakat.
Edi Gunaman, tokoh masyarakat Tabang kepada wartawan melalui telpon selulernya, Selasa (5/4) kemarin mengatakan bahwa lemahnya pemerintah mengambil sikap terkait operaasional tambang emas ilegal ini membuat 10 orang warga Tabang Tewas.
"Lambannya pemerintah mengambil keputusan membuat 10 orang warga tewas, bahkan salah satunya adalah anak kandungnya," kata Edi warga Tabang yang baru saja tiba di kota Samarinda.
Edi mengatakan bahwa pemerintah harusnya segera mengambil langkah-langkah yang cepat untuk mengatasi dampak tercampurnya sungai belayan dengan zat kimia beracun yang bisa saja menyebabkan kematian.
Kini setelah 10 orang yang meninggal dunia, ironisnya Gubernur Kaltim maupun pemerintah Kabupaten Kutai terlihat lepas tangan dan saling melempar tanggung jawab.
Pemkab Kutai Kartanegara mengaku karena lokasi penambangan emas diwilayah Kutai Barat, Kutai Kartanegara dan Malinau maka penanganannya perlu dilakukan secara bersama-sama dengan Pemerintah Propinsi.
Namun Pemprov beda lagi, karena sebagiaan besar wilayah tercemar berada di Kutai Kartanegara maka penanganannya hanya perlu dilakukan pemkab Kutai Kartanegara.
Padahal lanjutnya, setelah apa yang terjadi saat ini pemerintah seharusnya tidak perlu saling lempar tanggung jawab, namun mereka harusnya mengutamakan pencegahan.
"Saat ini ada ribuan masyarakat Tabang yang hidup di sepanjang sungan Belayan terancam terkontaminasi penyakit yang disebabkan mengkomsimsi logam berat jenis HG (Mercuri)," katanya
Berdasarkan Hasil uji laboratorium Fakultas  Matematika dan Ilmu Pengetahuan (MIPA) Unmul yang dikeluarkan 26 Januari lalu, terdapat zat-zat berbahaya di Sungai Kiau yang merupakan anak Sungai Belayan.
“Sampel air Sungai Kiau yang diambil sekitar tanggal 12 Januari dan diserahkan ke laboratorioum MIPA Unmul 17 Januari, menunjukkan Total Suspened Solid (TSS) mencapai 152 mg/L. Sedangkan Kalsium (Ca) menunjukkan angka 3,0027 mg/L dari baku mutunya yakni, nol atau tidak terdeteksi.” Katanya
Kandungan Sulfat yang mencapai 10,9826 mg/L. Sehingga menyebabkan gatal dan pengelupasan kulit. Yang menjadi problem masyarakat sepanjang hulu ke hilir adalah asam sulfat. Karena secara fisik mengakibatkan masyarakat gatal-gatal dan kulitnya terkelupas. Apabila tidak ditanggulangi, akan berakibat buruk.
Selain itu kata dia, dari hasil laboratorium menunjukkan Magnesium atau logam berat juga sangat tinggi, yaitu 1,9457 mg/L. Padahal baku mutunya harus nol. Termasuk Amoniak yang mencapai 0,1254 mg/L, dimana baku mutunya juga harus nol. Keberadaan logam berat bereaksi negatif terhadap organik dan berakibat fatal terhadap faktor genetik atau keturunan.
“Efek dari logam berat sangat berbahaya karena bisa mematikan. Prosesnya bisa lima tahun, 20 tahun atau bertahun-tahun kemudian. Meskipun lambat, tapi bisa berakibat fatal terhadap bayi, keturunan dan faktor genetik. Bisa jadi keturunan kita akan terlahir cacat. Atau bisa juga dibilang ini adalah senjata yang membunuh mahkluk hidup secara perlahan-lahan,” tambahnya.
Sama halnya dengan penggunaan air raksa. Memang dalam uji laboratorium menunjukkan angka 0,0009 mg/L, atau lebih kecil dari baku mutunya sebesar 0,002 mg/L. Namun sifat air raksa adalah cepat menguap. Sehingga berdampak pada pencemaran udara. Ketika dihirup, dapat merusak organ tubuh yang vital dan menyebabkan kematian.
“Pastinya, untuk menarik emas diperlukan air raksa. Air raksa ini mudah menguap dan menyatu dengan udara. Jika dihirup oleh manusia, akan bisa menyebabkan kematian. Memang tidak langsung, tapi bisa juga berpengaruh terhadap faktor genetik itu tadi. Kalau tidak segera ditindaklanjuti, diaudit atau dikelola limbahnya dengan benar, akan berdampak buruk terhadap masyarakat. Tidak hanya masyarakat hulu, tapi lambat laun, masyarakat hilir akan terkena dampaknya juga” katanya.
Seperti yang diucapkan beberapa ahli untuk menghilangkan zat berbahaya itu bisa dilakukan suatu proses laboraotirum dengan pengolahan limbah yang benar, yakni bisa berupa pengendapan, revitalisasi dan absorsi. Untuk melaksanakannya, bisa menggunakan tiga cara, yakni proses fisik, kimia dan biologi. M4n

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1231 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...