Komisi IV Kecewa Manajemen PT OTP Tidak Hadiri Hearing2011-04-06 22:21:34
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim mengaku kecewa dengan tidak hadirnya manajemen dari PT Oceanias Timber Products (OTP) dalam rapat haearing membahas masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 18 karyawan PT OTP. Dikatakan Anggota Komisi IV, Abdul Djalil Fatah, tidak hadirnya Direktur PT OTP, Eduar Saputera dan General Manager PT OTP, Yongga Wihardja tersebut membuat geram seluruh anggota Komisi IV yang hadir dalam rapat. Tidak terkecuali 18 karyawan Divisi Logging dan HTI/TPTI PT OTP yang di PHK dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim yang turut hadir dalam rapat hearing yang diagendakan, Rabu (6/4). “Ini merupakan pelecehan terhadap lembaga DPRD Kaltim. Dengan enaknya PT OTP mengirimkan surat dan menyebutkan tidak dapat hadir mengikuti rapat hearing dengan alasan yang tidak jelas,” ujarnya dengan nada tinggi didampingi anggota Komisi IV lain, diantaranya Leliyanti Ilyas, Waris Husein, Masitah dan Wakil Ketua Komisi IV Andarias P Sirenden. Dengan tidak hadirnya manajemen PT OTP tersebut, maka sambung Abdul Djalil, pihaknya akan mengagendakan ulang pertemuan lanjutan dengan tetap mengundang 18 karyawan PT OTP, Disnakertrans Kaltim serta manajemen PT OTP selaku pihak yang perlu dimintai keterangannya terkait PHK 18 karyawan yang seperti diberitahukan bahwa PHK yang dilakukan PT OPT tersebut dilakukan dengan proses yang tidak jelas, tanpa memberikan uang pasangon serta tidak membayar gaji terhitung sejak Agustus 2010 hingga April 2011. “Kita akan agendakan ulang pertemuan lanjutan, kalau dalam undangan kedua mereka (PT OTP, red) tidak hadir lagi maka kita akan agendakan lagi pertemuan yang ketiga. Kalau dalam pertemuan ketiga mereka tetap juga tidak mau datang, maka akan kita jemput paksa. Kalau perlu kita akan minta dampingi polisi sebagai bentuk tindakan tegas yang dilakukan DPRD,” tegasnya. Dikatakan Sutari, perwakilan dari Kadisnakertrans Kaltim bahwa tidak hadirnya manajemen PT OPT ini memang sering dilakukan. Dibeberkannya, sebelum ada agenda hearing dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Dinsnakertrans terlebih dahulu melakukan langkah mediasi antara pihak manajemen dengan karyawan. Namun seperti yang terjadi dalam rapat hearing kemarin, PT OPT pun selalu mengirimkan surat dengan menyebutkan tidak dapat hadir dalam mediasi. Senada, alasannya pun selalu tidak jelas. “Dalam proses mediasi kami mengundang manajemen PT OTP sebanyak tiga kali dan sebanyak tiga kali pula mereka tidak hadir. Namun dalam hal ini kita tidak dapat melakukan tindakan tegas menjemput paksa pihak manajemen karena kami tidak memiliki wewenang untuk melakukan itu,” bebernya. hms/adv
|