Tambang Emas Kukar Rawan Konflik Sosial2011-04-07 01:19:18
SAMARINDA, Tambang emas di Sungai Kiau Kabupaten Kutai Kartanegara dinilai tokoh masyarakat Adat Tabang rawan dengan konflik Sosial. Saat ini, sedikitnya ada 4000 warga yang menggantungkan hidupnya di tambang rakyat itu. warga yang berkerja didaerah itu adalah warga Tabang Kutai Kartanegara, warga Kutai Barat, Warga Malinau dan Warga Kalimantan Tengah. "Ini merupakan salah satu yang harus menjadi perhatiaan oleh pemerintah baik itu pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Propinsi Kaltim," kata Edi Gunawan, tokoh Masyarakat Tabang. Edi mengaku heran ketika pemerintah menganggap bahwa apa yang terjadi di Tabang adalah hal yang biasa, bahkan dengan alasan dana yang terbatas pemerintah kemudian membatalkan peninjauaan kedaerah itu. Beda kultur dan kebudayaan serta beda kepentingan didaerah itu membuat daerah itu rawan konflik baik antar sesama penambang maupun antara penambang dengan pihak luar. "Jika memang daerah itu berbahaya pemerintah harusnya tegas," kata Edi. Selain itu, kata dia, bencana lingkungan yang terjadi akibat kegiatan tambang emas ilegal yang dilakukan oleh masyarakat. "Lambannya pemerintah mengambil keputusan membuat 10 orang warga tewas, bahkan salah satunya adalah anak kandungnya," kata Edi warga Tabang yang baru saja tiba di kota Samarinda. Moris Gunawan (25) Anak kandungnya, lanjut Edi mendatangi tempat itu sekitar Desember lalu. Saat itu selain ingin melihat kampung halamannya Moris juga berkeinginan melakukan penelitian di tempat itu. Setelah 2 bulan, Moris kembali ke Samarinda, tepatnya 2 minggu lalu, Moris akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di RS Dirgahayu dengan gejala mengalami kebutaan mendadak dan rusaknya syaraf bagian kepala. "Anak saya ketika di cek darah, ronsen hasilnya tidak ada penyakitnya, dokter justru heran ketika mengetahui struktur syaraf bagian kepala sudah rusak dan matanya sudah buta, setelah ditanya riwayat pernah kedaerah tambang Dokter langsung berkesimpulan bahwa zat kimia beratlah yang menyebabkan kematiaanya," kata Edi. Atas dasar itu, lanjutnya pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah yang cepat untuk mengatasi dampak tercampurnya sungai belayan dengan zat kimia beracun yang bisa saja menyebabkan kematian. Padahal lanjutnya, setelah apa yang terjadi saat ini pemerintah seharusnya tidak perlu saling lempar tanggung jawab, namun mereka harusnya mengutamakan pencegahan. "Saat ini ada ribuan masyarakat Tabang yang hidup di sepanjang sungan Belayan terancam terkontaminasi penyakit yang disebabkan mengkomsimsi logam berat jenis HG (Mercuri)," katanya Berdasarkan Hasil uji laboratorium Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (MIPA) Unmul yang dikeluarkan 26 Januari lalu, terdapat zat-zat berbahaya di Sungai Kiau yang merupakan anak Sungai Belayan. “Sampel air Sungai Kiau yang diambil sekitar tanggal 12 Januari dan diserahkan ke laboratorioum MIPA Unmul 17 Januari, menunjukkan Total Suspened Solid (TSS) mencapai 152 mg/L. Sedangkan Kalsium (Ca) menunjukkan angka 3,0027 mg/L dari baku mutunya yakni, nol atau tidak terdeteksi.” Katanya Kandungan Sulfat yang mencapai 10,9826 mg/L. Sehingga menyebabkan gatal dan pengelupasan kulit. Yang menjadi problem masyarakat sepanjang hulu ke hilir adalah asam sulfat. Karena secara fisik mengakibatkan masyarakat gatal-gatal dan kulitnya terkelupas. Apabila tidak ditanggulangi, akan berakibat buruk. Selain itu kata dia, dari hasil laboratorium menunjukkan Magnesium atau logam berat juga sangat tinggi, yaitu 1,9457 mg/L. Padahal baku mutunya harus nol. Termasuk Amoniak yang mencapai 0,1254 mg/L, dimana baku mutunya juga harus nol. Keberadaan logam berat bereaksi negatif terhadap organik dan berakibat fatal terhadap faktor genetik atau keturunan. “Efek dari logam berat sangat berbahaya karena bisa mematikan. Prosesnya bisa lima tahun, 20 tahun atau bertahun-tahun kemudian. Meskipun lambat, tapi bisa berakibat fatal terhadap bayi, keturunan dan faktor genetik. Bisa jadi keturunan kita akan terlahir cacat. Atau bisa juga dibilang ini adalah senjata yang membunuh mahkluk hidup secara perlahan-lahan,” tambahnya. Sama halnya dengan penggunaan air raksa. Memang dalam uji laboratorium menunjukkan angka 0,0009 mg/L, atau lebih kecil dari baku mutunya sebesar 0,002 mg/L. Namun sifat air raksa adalah cepat menguap. Sehingga berdampak pada pencemaran udara. Ketika dihirup, dapat merusak organ tubuh yang vital dan menyebabkan kematian. “Pastinya, untuk menarik emas diperlukan air raksa. Air raksa ini mudah menguap dan menyatu dengan udara. Jika dihirup oleh manusia, akan bisa menyebabkan kematian. Memang tidak langsung, tapi bisa juga berpengaruh terhadap faktor genetik itu tadi. Kalau tidak segera ditindaklanjuti, diaudit atau dikelola limbahnya dengan benar, akan berdampak buruk terhadap masyarakat. Tidak hanya masyarakat hulu, tapi lambat laun, masyarakat hilir akan terkena dampaknya juga” katanya. Seperti yang diucapkan beberapa ahli untuk menghilangkan zat berbahaya itu bisa dilakukan suatu proses laboraotirum dengan pengolahan limbah yang benar, yakni bisa berupa pengendapan, revitalisasi dan absorsi. Untuk melaksanakannya, bisa menggunakan tiga cara, yakni proses fisik, kimia dan biologi. M4n
|