Balikpapan Bangun 4.000 Unit RSH2011-04-08 00:46:30
BALIKPAPAN, Dinas Tata Kota dan Pemukiman (DTKP) Balikpapan mengungkapkan, Balikpapan masih kekurangan sekira 22.381 unit rumah hunian masyarakat untuk mencapai titik ideal keberadaan rumah dengan jumlah penduduk. Saat ini keberadaan rumah yang ada di Balikpapan hanya mencapai sebanyak 131.677 unit yang dinilai masih kurang ideal untuk menampung seluruh penduduk Balikpapan. ‘’Jadi kalau jumlah penduduk awal Maret 2011 lalun mencapai 616.232 jiwa, dengan pendekatan per KK mencapai 4 jiwa, maka idealnya kebutuhan rumah kita mencapai 154.058 unit, itu dari penghitungan jumlah jiwa dibagi 4, jadi idealnya satu KK satu rumah,’’ kata Kabid Perumahan DTKP Balikpapan, Herry Misnoto di ruang kerjanya baru-baru ini. Ia menargetkan, untuk memenuhi kebutuhan jumlah rumah yang ideal dengan jumlah penduduk kota Balikpapan dapat dicapai dengan pembangunan rumah secara bertahap, hingga lima tahun kedepan, olehnya pemkot Balikpapan harus siap memasang target pembangunan setiap tahunnya dan dapat dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan rumah di Balikpapan. ‘’Kita target bisa sampai 4 sampai 5 tahun kedepan kebutuhan rumah hunian warga bisa terpenuhi minimal di Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) wali kota nanti bisa dimasukkan,’’ ujar Herry. Kalau dalam lima tahun ditargetkan setiap tahun Balikpapan harus terbangun sekitar 4 ribuan rumah maka itu akan kita perhitungkan lagi, berapa persen yang dibangun oleh masyarakat sendiri, dari pemerintah dan dari investor, itu yang harus kita perhitungkan lagi, jadi tidak hanya pembangunan perumahan dari pemerintah saja tapi juga dengan yang dibangun oleh masyarakat. Dengan adanya program pembangunan perumahan bagi warga kota Balikpapan dalam jumlah sangat banyak maka ada peluang bagi developer untujk ikut berkiprah, kalau sejak 2009 disetop izin pengembang, itu kan hanya alasan masalah lingkungan, kalau pengembang punya komitmen untuk melestarikan lingkungan, tidak ada masalah sebenarnya karena yang perlu ditekankan adalah komitmen itu, sebelum dikeluarkannya izin perinsip untuk membangun perumahan di Balikpapan, terang Herry. Namun, dia menambahkan, pihaknya terlebih dahulu harus menghitung keberadaan lahan yang siap untuk dibangunkan perumahan, mengingat keberadaan lahan tersebut tidak terpusat di satu titik saja, melainkan tersebar di seluruh kawasan Balikpapan atau paling tidak ada di lima kecamatan namun kendala ada di kecamatan Balikpapan Tengah termasuk Balikpapan Selatan. Jadi, kita bisa hitung potensi kita untuk membangun itu berapa, bisa dilihat dari keberadaan lahan dulu, jadi kita bisa mereka-reka, berapa pengembang yang akan kita libatkan, kalau yang dibangun mencapai 4 ribu unit setiap tahun, berarti bisa kerjasama dengan 5 atau 6 pengembang, ujarnya lagi. Sekadar informasi, dari data yang dimiliki DTKP Balikpapan, harga jual rumah RSH saat ini mencapai angka Rp 70 juta, atau naik sekira Rp 15 juta dari harga di tahun 2010 yang hanya Rp 55 juta, tetapi untuk pembangunan RSH, itu sudah bebas dari pajak BPHTB dan PPN pembangunannya sehingga harga bersih memang mencapai Rp 70 juta/unit. max
|