Dispenda Genjot Penerimaan Pajak Alat Berat2011-04-12 00:07:57
TANJUNG REDEB, Sama halnya dengan beberapa daerah lain di Kaltim, UPTD Dispenda Berau juga mengalami masalah tunggakan pajak alat berat perusahaan yang ada. Menindaklanjuti hal itu, UPTD yang beralamat di Jalan Murjani I ini aktif turun ke lapangan guna mengejar pembayaran pajak bagi seluruh perusahaan yang ada. Terdapat tiga sektor perusahaan dengan pengguna alat berat di Berau, yakni tambang batu bara, perkayuan dan perkebunan kelapa sawit. Menurut Kasubag Tata Usaha UPTD Berau Dispenda Provinsi Kaltim Hadi Syahbana, meski tiidak mengalami kendala berarti dalam penerimaan pajak alat berat, namun terdapat sedikit tunggakan perusahaan. Hanya saja dipastikan perusahaan-perusahan tersebut sudah siap membayar, tinggal menunggu waktu saja. Tahun ini pihaknya mengejar target Rp 20 miliar penerimaan pajak dari alat berat. “Target ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp 12 miliar,” ungkapnya. Target yang dipatok kepala UPTD H Mashudi, Artha S,Sos, MM ini disebutkan optimis mampu dipenuhi, mengingat ditriwulan pertama, Dispenda sudah mampu menarik Rp 8 miliar lebih penerimaan pajak alat berat. Giat memenuhi target itu, selain gencar melakukan sosialisasi kepada perusahaan pemilik alat berat,jalin kerja sama melalui tim, UPTD Dispenda, Polisi, dan jasa raharja rutin turun ke lapangan untuk melakukan razia sekaligus sosialisasi. “Seminggu khusus razia alat berat kita lakukan sekali untuk 2 perusahaan," ungkapnya lagi. Sistem jemput bola ini dilakukan sebab, jika tidak, menurut Hadi akan mengurangi kesadaran perusahaan dalam wajib pajak alat berat yang dimilikinya. Meski diakui ada keterlambatan atau tunggakan pajak alat berat, namun hal itu tetap ditoleransi berdasarkan pertimbangan dengan melihat fakta di lapangan. Sebab masih ada perusahaan yang baru masuk, dan masih dalam proses pemasukan data alat berat yang dimiliki sehingga belum bisa terproses secara maksimal. “Selain itu juga ada perusahaan yang belum beroperasi 100 persen, ini yang masih kita tooleransi,” jelasnya. Selebihnya, diakui sudah ada upaya tegas yang dilakukan Dispenda untuk menekan perusahaan agar segera membayar wajib pajaknya. Dikatakan sudah ada 1 perusahaan yang hampir diproses dimeja hijau ketika peringatan berkali-kali disampaikan. “Kita sudah lakukan MoU dengan kejaksaan untuk penagihan pajak ini,” tandasnya. as
|