Kejari Panggil Dua PNS Pemkot Balikpapan 2011-04-12 23:00:21
Balikpapan, Proyek pengadaan sapi di jajaran Pemerintah Kota Balikpapan tahun 2008, 2009 dan 2010 ditengarai ada kejanggalan sehingga pihak Kejaksaan Negeri memanggil dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang khusus menangani proyek sapi itu untuk dimintai keterangan seputar pengadaan sapi untuk petani Balikpapan Utara dan Timur. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, Sukamto, SH, MHum, membenarkan kalau Kejari tengah memeriksa dua PNS Pemkot Balikpapan yang menangani proyek pengadaan sapi bagi petani di Balikpapan untuk tiga tahun anggaran berturut-turut masing-masing tahun 2008, 2009 dan 2010, mereka baru sebatas diminta keterangan belum sebagai saksi. Seperti diketahui, Senin (11/4) lalu nampak 2 orang PNS Pemkot Balikpapan memasuki halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, kedua orang itu jelas adalah PNS karena masing menggunakan seragam dan ada bad atau ID Card yang dilengkapi dengan logo Pemeritah Kota (Pemkot) Balikpapan. Media ini berusaha untuk mengetahui kedatangan dua orang PNS disaat jam kerja dan dari informasi menyebutkan bahwa kedua pegawai itu dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim anti korupsi Kejari Balikpapan yang terdiri dari Seksi Intelijen dan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) untuk dimintai keterangan terkait pengadaan sapi untuk petani. Masih menurut Kajari Balikpapan, beberapa hari lalu memang tim dari Kejari mengadakan penyelidikan beberapa kasus dugaan korupsi seputar kegiatan pengadaan sapi dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, namun sekali lagi ini masih dalam tahap pengumpulan keterangan, keduanyapun dating bukan sebagai saksi. Kejari mengakui adanya pemanggilan dua anggota PNS Pemkot Balikpapan tersebut dan keduanya masih sebatas dimintai keterangan saja ikhwal pengadaan bantuan sapi pada tahun 2008,2009, dan 2010, untuk itu saya perlu luruskan mereka bukan diperiksa, tapi dimintai keterangan saja, karena memang kasus ini masih sebatas penyelidikan. Pernyataaan serupa juga dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agus Wirawan Eko Saputro SH, PNS Pemkot Balikpapan yang dating kesini adalah mantan Pengguna Anggaran dan stafnya, keduanya masih kita mintai keterangannya saja dan bukan sebagai saksi apalagi tersangka, ini kasus masih dalam penyelidikan, ini perlu kami jelaskan. Ditanya identitas kedua PNS itu, Agus enggan menyebutkan selain hanya menyebutkan inisialnya saja yakni HH, dia saya yang periksa sedangkan satunya sudah diperiksa oleh anggota tim yang lain dan inisialnya saya tidak ingat karena yang menangani rekan kami satu tim. ‘’Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan berjanji akan akan menjelaskan kedudukan kasus dimaksud saat Agus dan timnya sudah menemukan kepastian adanya kerugian Negara terkait proyek pengadaan sapi untuk petani dan peternak Balikpapan,’’ kata Kasi Pidsus, Agus Wirawan ES, SH. Ditanya adakah indikasi terjadi kerugian Negara dalam proyek pengadaan sapi itu, lagi-lagi Agus mengatakan belum Nampak ada kerugian Negara karena kasus itu sendiri masih dalam penyelidikan, hanya saja memang ada dugaan terjadi penyelewengan namun itu semua masih dalam proses penyelidikan. max
|