Hasil Produksi Padi PPU Urutan I di Kaltim

2011-04-12  23:02:57

PENAJAM, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) boleh bangga khususnya para petani padi baik sawah maupun lading kering karena selama ini hanya berada pada urutan II penghasil padi Kaltim namun sekaranhg sudah berada diurutan I provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Atas keberhasilan itu dimana Kabupaten PPU juga sudah telah mencatat beberapa keberhasilan bidang lain maka pemerintah memastikan akan menyerahkan penghargaan kepada Kabupaten PPU terkait naiknya produksi padi sehingga mengalahkan daerah penghasil padi di Kaltim ini.
Kendati sudah kesekian kalinya mendapatkan penghargaan bergengsi dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kini menyusul prestasinya gemilang kembali diukir Kabupaten PPU di bidang program pertanian pangan, kabar gembira itu disampaikan melalui Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kelautan (DP3K) Kabupaten PPU Manahara Simanjuntak, baru-baru ini.
Keberhasilan kali ini lantaran PPU dinilai berhasil mempertahankan swasembada beras dengan hasil produksi padi yang tetap di atas rata-rata 5 persen secara nasional, kita patut bersyukur dan bangga, karena PPU mampu mempertahankan hasil produksi padi tetap di atas rata-rata 5 persen secara nasional bahkan, tadinya di Kaltim kita urutan kedua, tapi sekarang naik urutan pertama hasil produksi kita, terang Manahara, kepada media ini di Penajam, kemarin.
Ia mengatakan, rencana penyerahan penghargaan Satya Lencana bidang pertanian ini akan diterima Bupati H Andi Harahap saat berlangsung temu akbar kelompok tani nasional atau acara Pertemuan Nasional (Penas) di Kota Tenggarong, Juni 2011 mendatang dan saat itu akan dihadiri Presiden SBY.
Tahun 2010 lalu saja kita berhasil meningkatkan produksi padi hampir 90 ribu ton dan saat ini kita juga memasuki musim panen dan tanam di wilayah Sepaku dan Babulu, dengan masing-masing luas areal sawah 3 hektare lebih, meski begitu, Manahara mengakui hingga saat ini di tingkat petani sendiri masih mengalami kesulitan pasca panen, karena pertama persyaratan Bulog yang menerima tampungan hasil panen petani kerusakannya tak boleh 25 persen.
Memang masih ada kendala di tingkat petani disatu sisi kita berhasil tingkatkan produksi padi, di sisi yang lain kita juga harus pikirkan petani pasca panen, karena Bulog sendiri telah menyatakan persyaratkan kerusakan padi minimal 20 persen, jadi kita terus lakukan pembinaan kepada petani, misalnya pemupukan yang baik, bagaimana menjemur padi agar tak rusak serta tempat penyimpanan padi, ujarnya.  max 

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1231 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...