RSUD Tipe C Balikpapan Terkendala Harga Tanah dan Bangunan 2011-04-14 06:36:30
BALIKPAPAN,Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya untuk membangun sebuah rumah sakit tipe C di Kota Balikpapan melengkapi sekitar 10 rumah sakit berbagai tipe di kota Beriman ini, namun pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C ini belum bisa berjalan mulus karena masih terkendala pembebasan lahan karena pemkot mengacuh pada harga sesuai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) sedangkan warga mengacuh pada harga keekonomian sekarang karena obyeknya berada ditenga kota. Pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe C yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin (gakin) di RT 01 Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU) atau biasa disebut eks Lembah Harapan, Gunung Malang , Kecamatan Balikpapan Tengah masih terganjal soal pembebasan lahan, padahal wacana pembangunan RSUD ini sudah bergulir mulai tahun 2006 lalu. Ketua RT 01 GSU M. Taki mengungkapkan, warga di RT yang dia pimpin masih keberatan dengan harga ganti rugi yang ditawarkan Pemkot Balikpapan sebesar Rp 916 ribu per meter, untuk pembebasan lahan pemilik lahan minta agar harga lahan yang nantinya dibangun RSUD Tipe C sesuai dengan harga keekonomian yang ada ditengah kota bukan sesuai dengan NJOP. ‘’Saya inikan seperti orangtua dari warga di sini, jadi saya hanya mau menyampaikan apa keinginan warga saya, kalau memang mau dibebaskan tolonglah ganti ruginya juga sesuai dengan kondisi sekarang, karena warga sini tetap menolak kalau ganti rugi yang ditawarkan tidak sesuai dengan keinginan mereka,’’ ujar Taki, kemarin. Dikatakannya, warga yang bermukim di sekitar kawasan eks lembah harapan tersebut, mematok harga yang bervariasi, sesuai dengan kondisi bangunan yang mereka miliki mulai Rp 300 juta dan ada yang minta Rp 500 juta sedangkan yang memiliki bangunan dan lahannya agak luas meminta ganti rugi lebih besar lagi mencapai Rp. Rp 1,5 miliar karena memang rumahnya bagus bertingkat, jadi sesuai dengan harga rumah sekarang, ujar Ketua RT 01. Ditanya jumlah bangunan yang ada dilokasi eks Lembah Harapan itu, Taki mengatakan jumlah bangunan yang akan terkena rencana pembangunan RSUD tersebut mencapai 39 bangunan serta 4 bidang tanah yang juga akan terkena rencana pembangunan RUSD tersebut, selain itu terdapat satu fasilitas umum yang selama ini dimanfaatkan warga sekitar sebagai tempat beribadah. ‘’Kalau mau dihitung semua ada 39 rumah milik warga selain itu ada empat orang yang memiliki lahan kosong dilokasi itu juga ada masjid, sedangkan untuk masjid tidak terlalu masalah asalkan Pemkot Balikpapan membangun dulu masjid pengganti karena di sini cuma satu masjid yang ada,’’ ujarnya menambahkan. Ditanya, apakah warga sekitar, memiliki bukti atas kepemilikan lahan, Ketua RT 01 mengatakan kalau lahan milik Pemkot bukan yang ada didepan jalan ini, tapi yang ada di belakang dan warga punya sertifikat yang sah kendati lainnya memang masih dalam bentuk segel jadi mereka berhak meminta ganti rugi. Dikonfirmasi terpisah, Kabag Perlengkapan Pemkot Balikpapan, H Arsyad SE mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan negosiasi pembebasan lahan dan bangunan, dibantu oleh camat dan lurah setempat sedangkan keinginan warga melepaskan hak mereka dengan harga keekonomian, itu yang masih belum ada kesepakatan dan pemerintah hanya bisa membayar sesuai dengan NJOP. ‘’Kami masih melakukan negosiasi dengan warga pemilik lahan dan bangunan dibantu Camat, Lurah dan Ketuya-ketua RT setempat, mudah-mudahan upaya pemkot untuk membangun RSUD Tipe C bisa cepat selesai namun memang terkendala di harga lahan dan bangunan yang diminta warga,’’ kata Arsyad menambahkan. Ditanya jika harus mengacuh pada harga NJOP berapa angka resminya, Arsyad mengatakan kalau NJOP pembebasan lahan di kawasan tersebut, sekira Rp 916 ribu permeter namun Arsyad, membantah jika jumlah bangunan yang dikatakan Taki mencapai 39 unit bangunan namun tim yang sudah kelapangan menyatakan tidak mencapai angka segitu. Seperti diketahui, awalnya biaya pembangunan RSUD Tipe C Balikpapan dialokasikan sebesar Rp 74 miliar ternyata membengkak jadi Rp 78 miliar, ini disebabkan karena perencanaan pembangunan yang selisih beberapa tahun lalu, sementara harga barang bangunan mengalami eskalasi cukup tinggi dan harga terus bergerak sehingga kita harus sesuaikan dengan harga kebutuhan sekarang bukan mengacuh lagi pada DED 2009, kata drg. Dyah Muryani, Kadiskes Balikpapan. Menurut Dyah Muryani, saat ini dana pembangunan RSUD tipe C baru terkumpul sekitar Rp 23 miliar dengan pola beberapa tahun anggaran atau biasa disebut sistem multiyears dana itui terdiri dari Rp 10 miliar APBD Provinsi Kaltim sedangkan sisanya Rp 13 miliar dari APBD Kota, rencananya, RSUD Tipe C ini akan dibangun 100 kamar, 70 persen untuk kelas III, sisanya kelas I dan II. max
|