Anggota DPRD Kaltim Bantah Siksa Istrinya

2011-04-14  06:52:07

SAMARINDA, Anggota DPRD Kaltim Dahri Yasin membantah telah menyiksa istrinya, Yunia Mulyani (40), yang telah dinikahinya sejak 2003 silam. Dahri mengaku heran dengan tindakan istrinya yang melaporkannya ke Satreskrim Polresta Samarinda atas dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Saya tidak mengerti dengan laporan itu. Tindakan menyiksa istri itu bukan karakter saya," kata Dahri saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Cafe Hotel Mesra Internasional, Jl Pahlawan, Samarinda, Rabu (13/3).
Menurut politisi Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I Bidang Hukum DPRD Kalimantan Timur itu, laporan kekerasan fisik dan psikis yang dilayangkan istrinya ke kepolisian, tidak beralasan. Dia justru mempertanyakan perilaku istrinya.
"Ibu (Yunia Mulyani) itu, karakternya begitu. Kalau marah, memukul saya. Ajaran saya, lebih baik meninggalkan istri dari pada memukul istri," kilah Dahri.
Dahri siap meladeni persoalan hukum yang diajukan istrinya ke kepolisian, termasuk rencana pemeriksaan polisi terkait dugaan KDRT. "Saya minta dilakukan pemeriksaan segera terhadap saya. Saya pikir tidak ada masalah langsung memeriksa saya meski saya anggota dewan," sebut Dahri.
Menurut dia, ada 5 orang lain yang tinggal serumah dan mereka juga bisa ditanyai. Terkait laporan istrinya yang menyebutkan tidak diberi nafkah batin, Dahri juga menyampaikan bantahannya.
"Bagaimana bisa saya tidak menafkahi batin? Rumah di Bandung? Rumah di Jakarta, itu saya yang menghidupi. Soal nafkah batin yang tidak cukup, silakan saja maunya bagaimana?" ujar Dahri.
Meski sudah terpublikasi melalui pemberitaan, Dahri mengaku laporan istrinya tidak berpengaruh terhadap kinerjanya sebagai anggota dewan. "Tidak terganggu. Saya ini bertindak berdasarkan fakta hukum dan data. Saya siap dengan fakta-fakta hukum. Demi Allah, demi Rasul, saya tidak pernah memukul istri saya," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kalimantan Timur Dahri Yasin, dilaporkan istrinya, Yunia Mulyani (40), ke Satuan Reskrim Polresta Samarinda. Dahri diduga telah menganiaya hingga luka memar di lengan kanan istrinya.
Yunia Mulyani yang tinggal di Jl Wahid Sudirohusodo Gang 06 RT 12 Samarinda, melaporkan suaminya, Senin (11/3) kemarin, sekitar pukul 17.00 WITA. Dalam laporannya bernomor: LP/468/IV/2011/Kaltim/Resta Smd, tanggal 11 April 2011, Yunia mengaku mendapatkan dua kali tindakan kekerasan dari suami.
Kejadian pertama, 17 Maret 2011 lalu. Kejadian kedua, 11 April 2011 kemarin, hingga mengakibatkan memar di tangan kanan dan kiri akibat dicengkeram. Tidak hanya itu, menurut Yunia dalam laporan tersebut, sang suami juga menjambak hingga. Yunia juga mengaku tidak diberikan nafkah batin dari suaminya. dtc/pk

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1231 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...