Presiden Pilih Kukar Sebagai Model Pembangunan DaerahBupati Singgung Pelaksanaan UU Nomor 33 Tahun 2004
2011-04-27 08:14:09
TENGGARONG, Pembangunan nasional sejatinya bertumpu pada seberapa jauh pembangunan daerah dilakukan terutama di luar Jawa dan Bali. Jika demikian pemerintah harus mendistribusikan pembangunan secara merata, adil dan demokratis. Salah satu yang dilakukan yaitu melalui pendekatan Model Pembangunan sebagai acuan bagi kemajuan wilayah. Staf khusus Presiden SBY Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Dr Felix Wanggai di jamuan makan malam yang diadakan Pemkab Kukar di geladak Kapal Naga, Rabu (13/4) malam lalu menuturkan, kebijakan pendekatan Model Pembangunan yang akan dilakukan pemerintahan pimpinan Presiden SBY melalui pembantunya yang ada di Kabinet Persatuan II ke depan akan diterapkan di beberapa wilayah luar Jawa. Menurutnya, pendekatan dari kebijakan ini (Model Pembangunan-red) dianggap relevan dan mampu menggerakkan dinamika sekaligus sebagai percepatan pembangunan wilayah. Dikatakan, ditetapkannya suatu wilayah menjadi model pembangunan adalah sebagai faktor pemacu bagi daerah lainnya yang belum begitu berkembang dan maju. Dengan tersedianya contoh model pembangunan kawasan yang sudah maju dan baik dalam pengelolaan wilayah, maka dapat dipastikan akan respon ke wilayah lain yang belum maju. Yang dipilih, jika suatu model pembangunan itu lebih berfokus pada satu kawasan atau wilayah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai sudah berkembang dan mandiri untuk kemudian dijadikan sebagai contoh model atau pilot proyek bagi pembangunan kawasan di sekitarnya. ”Untuk wilayah Kalimantan Timur, Presiden lebih memilih Kutai Kartanegara sebagai menjadi model pembangunan bagi kabupaten/kota lain di Kaltim ini,” ujarnya Felix. Dikatakan, ada lima kawasan model pembangunan yang akan dipilih Presiden nanti sebagai Model Pembanguna di Indonesia. Di Sulawesi, Kabupaten Mamuju Utara sebagai modelnya. Kemudian Bengkulu dan Aceh di Sumatera serta Mimika di Papua. Untuk model pembangunan ini ada tiga aspek yang akan mendapat perhatian yakni aspek regulasi, aspek pembiayaan program-program strategis dan aspek kerangka kelembagaan. ”Dari tiga perspektif ini, Kukar memiliki komitmennya, disamping memiliki resources (sumberdaya alam-red) yang besar” ujarnya. Sementara Bupati Kukar Rita Widyasari di kesempatan itu lebih banyak menyinggung tentang dukungannya terhadap keinginan Yudicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap peninjauan pelaksanaan UU No 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Menurutnya, jika mengacu ke UU tersebut maka bagi hasil migas yang diterima Kukar terasa tidak adil. Melalui Felix Wanggai Rita berharap agar Presiden SBY lebih memperhatikan Kukar sebagai wilayah penyumbang terbesar devisa negara. Walau APBD Kukar terbesar diantara kabupaten di Indonesia, kata bupati, namun banyak wilayahnya yang masih masuk kategori wilayah tertinggal. yd
|