Disnakertrans akan Gelar JMF 2 Kali Setahun2011-04-27 08:22:48
SAMARINDA, Kepala Disnakertran Kaltim H Ichwansyah mengatakan bahwa Job Market Fair (JMF) atau pameran bursa kerja Kaltim yang selama ini dilaksanakan hanya sekali dalam setahun, kedepan akan dilaksanakan dua kali. Hal ini disebabkan minat pencari kerja dan partisipasi perusahaan selaku pengguna tenaga kerja sangat besar. “Pada 2011 ini maupun tahun sebelumnya JMF dilaksanakan hanya satu kali dalam setiap tahun. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran yang dialokasikan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kaltim. Namun, nantinya pada 2012 hingga selanjutnya akan dilaksanakan minimal dua kali setiap tahunnya,” kata Ichwansyah, usai pembukaan Pameran Bursa Kerja di Halaman Disnakertrans Kaltim, Rabu (13/4) lalu. Menurut dia, penyelenggaraan pameran bursa kerja Kaltim merupakan suatu upaya yang dilakukan pemerintah daerah melalui instansi terkait dalam memfasilitasi sekaligus memberikan pelayanan pertemuan antara pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja yang lebih efektif dan efisien. "Karena lanjutnya, perkembangan ketenagakerjaan saat ini untuk tingkat pengangguran (angkatan kerja) masih tinggi per Desember 2010 sebesar 166.557 orang atau mencapai 10,10 persen. Kondisi ini disebabkan angkatan kerja sebesar 1.648.455 orang tidak seimbang dengan kesempaan kerja sebesar 1.481.898 orang."ujarnya. Ditambahkan, disisi lain, pertumbuhan ekonomi Kaltim pada 2010 sebesar 6,32 persen. Ternyata tidak diikuti penyerapan tenaga kerja yang memadai. Karena perrtumbuhan ekonomi hanya didukung sektor-sektor padat modal bukan padat kerja. Sedangkan jumlah perusahaan pada tahun tersebut mencapai 4.807 perusahaan belum secara optimal menciptakan kesempatan kerja sesuai kompetensi pencari kerja, serta kualitas dan kompetensi tenaga kerja belum sesuai kebutuhan kompetensi pasar kerja. “Selain tenaga kerja Kaltim yang belum memiliki kualitas dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar, juga disebabkan belum intennya komunikasi antara pengguna tenaga kerja dan pencari kerja selama ini,” jelasnya. Diterangkan, dalam upaya mengurangi pengangguran di Kaltim maka akan dilakukan pelayanan dan fasilitasi pertemuan perusahaan pengguna tenaga kerja dengan pencari kerja secara rutin dan berkesinambungan. “Disnakertrans telah memprogramkan pembangunan gedung Pusat Pelayanan Pencari Kerja atau employmen service center (ESC) di Kantor UPTD Pengembangan Produktivitas Daerah. ESC tersebut berfungsi sebagai tempat pendaftaran pencari kerja, media informasi ketenagakerjaan, workshop kesempatan kerja dan lowongan kerja, penyuluhan dan bimbingan jabatan, konsultasi atau psikotest ketenagakerjaan dan sosialisasi perundangan-undangan, serta wadah forum komunikasi HRD se-Kalimantan Timur yang terbuka setiap hari," papar Ichwansyah.mar
|