Banleg DPRD Kaltim Lakukan Kerjasama dengan FH UI2011-04-18 00:11:17
SAMARINDA,Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kaltim sepakat akan melakukan kerjasama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI). Demikian disampaikan Ketua Banleg DPRD Kaltim Rakhmat Majid Gani. Dikatakan Majid, hasil pertemuan dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Safri Nugroho di Jakarta beberapa waktu lalu menyepakati kerjasama tersebut. Bahkan Prof Safri Nugroho mewakili Universitas Indonesia menyatakan siap untuk menjalin kerjasama dengan DPRD Kaltim sebagaimana kerjasama dibidang legislasi dengan DPR-RI. ”Saya mewakili Banleg telah menemui Dekan Fakultas Hukum dan telah sepakat akan melakukan kerjasama. Namun rencana ini baru internal Banleg sehingga masih perlu menyurati pimpinan DPRD untuk meminta persetujuannya,” ungkap Majid. Kerjasama ini menurut Majid sebagai formula agar Penyusunan 28 Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kaltim yang ditargetkan tuntas dalam waktu 3 tahun bisa dituntaskan secepatnya dan sesuai target. Penyusunan sesuai target kata Majid bukan hanya sekedar tuntas penyusunannya, namun muatan perda harus benar-benar aplikatif dan tak bertentangan dengan aturan diatasnya. Jadi sinkron dengan aturan yang telah ada. Untuk itulah Majid menilai, diperlukan adanya kerjasama dengan Fakultas Hukum UI mengingat Fakultas Hukum UI sebagai Ketua Asosiasi Fakultas Hukum Seluruh Indonesia, sekaligus pendamping DPR-RI dibidang legislasi. “Sebagai pendamping DPR-RI dalam penyusunan Undang-undang dan Perda, tentu Fakultas Hukum Universitas Indonesia sangat paham seluk beluk dalam penyusunan perda. Dengan jalinan kerjasama harapannya akan mempermudah dalam penyusunan perda kita nantinya,” papar Majid. Majid menjelaskan bahwa mekanisme kerjasama yang rencananya akan dilakukan yaitu Universitas Indonesia dalam hal ini Fakultas Hukum melakukan pendampingan kerja DPRD Kaltim dalam proses penyusunan perda. Fakultas Hukum akan menunjuk perwakilannya untuk mendampingi, penunjukan pendampingan pun menyesuaikan kebutuhan tenaga yang diperlukan DPRD Kaltim. Kebutuhan tenaga ahli tersebut semisal dalam pendampingan membutuhkan keahlian dibidang konstruksi, artinya sebut Majid tenaga ahli dibidang konstruksi yang akan mendampingi, sehingga sifatnya fleksibel dan lintas fakultas. Pendampingan kerja ini juga bisa dilakukan di dalam daerah maupun luar daerah, dimanapun kerja Banleg dilakukan. Selain itu di dalam penyusunan naskah akademik, Fakultas Hukum UI juga akan berpartisipasi memfasilitasi penyediaan narasumber dalam workshop dan seminar yang diadakan DPRD Kaltim. ”Saat ini surat permohonan kerjasama dengan Universitas Indonesia dibidang legislasi telah disampaikan kepada pimpinan, tinggal menunggu persetujuan saja agar kerjasama bisa benar-benar dilaksanakan,” tandasnya. hms/adv
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...