Pemerintah Wajib Penuhi Hak-Hak Anak2011-04-19 00:56:30
SAMARINDA, Wakil Gubernur Kaltim H Farid Wadjdy mengatakan bahwa negara mengakui adanya hak anak. Maka itu negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua wajib memenuhi hak-hak anak, serta mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan, serta hak komunikasi yang sehat. “Pemerintah mempunyai komitmen untuk menjamin dan memenuhi hak anak-anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal. Sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, terlindungi dari kekerasan dan diskiriminasi, sehingga anak-anak itu menjadi insan yang lebih berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera,” jelas Farid Wadjdy kepada Poskota Kaltim belum lama ini. Menurut Farid, pemerintah telah memberikan perhatian dan kepedulian yang tinggi terhadap anak-anak tersebut, apalagi keberadaan dan hak anak-anak telah diakui negara sesuai UUD 1945 dan tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Keinginan UUD 1945 dan UU/2003 tersebut memberikan kesadaran bagi pemerintah untuk dapat mengusahakan adanya kabupaten maupun kota yang di dalamnya terdapat ruang dan tempat yang layak bagi anak-anak untuk dapat lebih terbuka dan bebas mengekspresikan kemampuan, bakat dan kapasitas dirinya,"ujarnya. Dalam kaitan itu, kabupaten/kota Layak Anak di Kaltim sebenarnya sudah dirintis sejak 2006 lalu dengan terbentuknya Tim Pemetaan Kota Layak bagi Anak Kaltim yang berdasarkan SK Gubernur Tahun 2006. “Oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ketika itu untuk tahap pertama dipilih Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai wilayah percontohan untuk pemetaan yang diarahkan menjadi Kota Layak bagi Anak,” jelas Farid Ditambahkan, Pemprov Kaltim melalui dinas terkait terus mensosialisasikan pengembangan kabupaten dan kota layak anak ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen, pertisipasi dan peran aktif para stakekholders (pemangku kepentingan) dalam pelaksanaan program tersebut. “Oleh karena itu kita akan terus mensosialisasikan kota layak anak, ini guna meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya mempercepat terwujudnya kota layak anak ditingkat provinsi maupun kabupaten dan kota se-Kaltim," pungkas Farid. mar
|