Polisi Selidiki Kasus Ponton Tabrak Jembatan Sudah Periksa 6 Saksi
2011-04-25 00:11:00
TANJUNG REDEB, Polisi masih menyelidiki peristiwa tertabraknya tiang jembatan Gunung Tabur oleh ponton pengangkut batubara dengan nama lambung Taurus 3. Ponton yang ditarik tug boat Fajar Mas ini menabrak salah satu tiang jembatan pada hari Minggu (17/4) lalu. Akibat ditabrak, pondasi tiang bagian atas jembatan terlihat hancur dan membengkokan besi bagian dalam pondasi. Menurut Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo SIK, melalui kasubag Humas Polres Berau AKP K Marwoto, saat ini masih terus dilakukan penyidikan terkait peristiwa tersebut. “Bagian penyidik sudah memeriksa 6 saksi mengenai peristiwa tersebut,” ungkapnya. Dari data disampaikan, batu bara yang diangkut merupakan milik PT Sungai Berlian Bakti (SBB). Penyidikan dimaksud, menurut Marwoto untuk mengetahui detail terjadinya peristiwa tersebut, dimana kelalaian Kapten tug boat Suyanto (60), warga Karang Rejo Balikpapan, sudah mengakibatkan kerusakan fasilitas umum. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Berau, H Sa’ga menegaskan, kerusakan itu harus dipertanggung jawabkan. Dirinya diminta tegas kepada pemilik ponton atau perusahaan yang mengakibatkan kerusakan jembatan itu. “Artinya jika kejadian ini tidak seggera disikapi dengan tegas, tidak menutup kemungkinan masih akan terjadi pada waktu berikutnya dan mungkin menjadi hal biasa bagi peruusahaan, kita minta dikejar tanggung jawab yang sudah merusak jembatan itu,” ungkap Sa’ga. Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengingatkan Pemkab Berau dengan kejadian serupa di Samarinda, yang mana jembatan Mahakam berulang kali ditabrak ponton pengangkut batubara, dan saat ini sudah ada diatur oleh pemerintah setempat. Berau, kata dia, seharusnya bercermin pada pengalaman itu. Khusus untuk perusahaan atau pihak yang bertanggung jawab, Sa’ga menegaskan perlu ada perhatian menyikapi masalah tersebut dan harusnya dijadikan pengalaman Kepala Syahbandar Berau, Capt Abdul Nasir,M,Mar, belum bisa memberikan komentar terkait kejadian itu karena belum menerima laporan dan masih berada diluar kota. Namun demikian, dipastikannya proses penyelesaiannya akan segera dilakukan. as
|