Satpol PP Geram Gepeng Masih Marak 2011-06-21 00:18:55
SAMARINDA, Maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) membuat geram Satpol PP Samarinda. Padahal Satpol PP kerap merazia, tapi masih saja para gepeng ini tak jera. Seperti yang dilakukan jajaran Satpol PP Samarinda, Selasa (19/4) pagi lalu. Petugas setiap hari selalu menyusuri beberapa kawasan di Samarinda. Setiap kali melakukan patroli petugas Satpol PP selalu menangkap pengemis yang sedang meminta-minta seperti di simpang empat Air Hitam Jl AW Sjahrainie dan Jl Wahid Hasyim. Menurut Kepala Satpol PP Samarinda Kompol Ruskan, demi menegakkan Perda di Samarinda, pihaknya selalu mengelar patroli di setiap Kota Samarinda. Setiap kali melakukan Patroli selalu menangkap gepeng, tapi tidak membuat efek jeranya. "Kami tangkap saat mereka minta uang ke salah satu pengendara mobil. Tapi gepeng masih marak," ucap Ruskan, Rabu (20/4). Ditambahkan Ruskan, untuk mengatasi masalah gepeng ini, pihaknya berencana menyidangkan para gepeng di Pengadilan Negeri (PN). Karena selama ini, pihaknya hanya menyidangkan para Kordinatornya. Dengan menyidangkan para gepeng ini, kemungkinan bisa membuat efek jera dan tidak mau mengemis lagi di persimpangan di Kota Samarinda. "Sidang untuk para gepeng ini nantinya bisa membuat efek jera sebab ancamannya dipenjara dan denda," katanya. Padahal, kata dia, sudah tegas jika melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2002 tentang Penertiban dan Penanggulangan Pengemis dan Anak Jalanan di Samarinda akan dikenakan ancaman hukuman penjara selama 3 bulan atau denda sebesar Rp 5 juta. "Kami akan selalu melakukan patroli terhadap pengemis, gelandangan, dan anak jalanan yang berkeliaran di Samarinda," tambahnya. aon
|