Praktek Dokter dan Pengobatan Tradisional akan Diatur Perda

2011-04-25  00:17:50

SAMARINDA,Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kerja RSUD dan Pelayanan Mutu Kesehatan DPRD Kaltim, Zain Taufik Nurrohman mengatakan bahwa nantinya jika Rancangan Peraturan Daerah terkait kedua hal tersebut disahkan, bukan hanya pelayanan pada RSUD saja yang akan diberikan aturan, namun praktek dokter pribadi maupun praktek pengobatan tradisional akan dikenakan aturan yang jelas pula.
Demikian disampaikan Zain Taufik usai melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dalam rangka studi banding ke Rumah Sakit (RS) Fatmawati beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan tersebut, sebut Zain, ada beberapa point yang dapat dipetik oleh pansus. Diantaranya, RS Fatmawati sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah dan menjadi pusat rujukan bagi wilayah Jakarta Selatan ini memiliki pelayanan yang bisa dijadikan acuan bagi pembuatan Raperda Tata Kerja RSUD dan Pelayanan Mutu Kesehatan. Tak hanya jumlah perawat yang memadai, kelengkapan standar minimal pelayanan untuk sebuah rumah sakit di pemerintah pusat sudah dimiliki oleh rumah sakit Fatmawati tersebut.
”Ini tentu akan menjadi acuan untuk penyempurnaan Raperda yang saat ini sedang dalam tahap pengumpulan data-data penyempurna Rapeda,” ucapnya.
Dengan adanya aturan yang jelas, Zain berharap ada jaminan perlindungan hukum bagi pasien yang berobat di praktek dokter pribadi maupun praktek pengobatan tradisional.
Tak hanya itu, dengan aturan yang nantinya akan dimasukkan pada Raperda, Zain menambahkan bahwa ini adalah upaya menyempurnakan Raperda agar aplikatif dan menyentuh wilayah-wilayah pelayanan kesehatan yang seharusnya bisa didapat dengan baik dimanapun. Oleh karena itu, nantinya melalui Dinas Kesehatan, hal ini akan disampaikan keseluruh daerah-daerah di Kaltim secara merata, tak terkecuali daerah-daerah perbatasan dan pedalaman yang seringkali tak mendapat hak pelayanan kesehatan memadai.
“Diseluruh kabupaten/kota aturan ini harus dilaksanakan nantinya, sehingga pelayanan kesehatan yang bermutu bisa merata di seluruh Kaltim,” harap Zain.
Lebih jauh Zain membeberkan, dari hasil kunjungan Pansus beberapa waktu lalu tersebut, diketahui jumlah Perawat pada RS Fatmawati di Jakarta sebanyak kurang lebih 800 orang. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai dengan jumlah tersebut maka RS di Kaltim masih perlu menambah sekaligus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia pada perawat di Kaltim.
"Untuk Rumah Sakit Wahab Syahrani saja jumlah perawatnya hanya kurang lebih 400 orang. Untuk itu perlu dievaluasi jumlahnya disesuaikan dengan jumlah pengunjung pasien yang berobat pada rumah sakit itu," bebernya. hms/adv

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1231 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...