Gubernur Dukung Judicial Review Melalui Konstitusional2011-04-25 00:34:49
SAMARINDA, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak akan terus mendukung seluruh daerah untuk menuntut Judicial Review (JR) ke Pemerintah Pusat. Hanya saja, Gubernur menyarankan agar dukungan dilakukan secara konstitusional. “Itu aspirasi rakyat. Silahkan saja. Tapi lakukan dengan cara-cara yang konstitusional, sehingga apa yang diperjuangkan benar-benar terarah dan sejalan,” jelas Awang Faroek Ishak belum lama ini ketika mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahrani (AWS) Kaltim baru-baru ini. Selain itu, gubernur juga mengimbau agar pengusaha di seluruh Kaltim dapat mendukung perjuangan Kaltim melakukan JR UU Nomor 33/2004 tentang Dana Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dukungannya, diberikan dalam bentuk bantuan dana kepada Tim JR dengan koordinator Majelis Rakyat Kaltim Bersatu (MRKTB). “Saya pikir, pengusaha harus mendukung perjuangan yang dilakukan MRKTB untuk melakukan JR ke MK. Karenanya, upaya JR ini dilakukan atas aspirasi masyarakat Kaltim jadi harus didukung seluruh pihak,” ucapnya. Bukan hanya itu, lanjutnya lagi, bahwa Pemprov Kaltim tetap netral dalam perjuangan JR Kaltim ke MK. Sedangkan dari sumbangan pribadi gubernur sendiri, ia menyumbang Rp 50 juta. “Sumbangan Rp 50 juta ini pribadi saya. Jadi, saya harap jangan disalahartikan, justru Pemprov dalam hal ini tetap netral dalam mewadahi aspirasi rakyat Kaltim yang ingin melakukan JR ke MK,” tegasnya. Lantas bagaimana bagaimana dengan rencana mengundang sejumlah pengusaha di Kaltim guna memaksimalisasi penggalangan dana dilakukan MRKTB. Ia menyebut, hal itu domain MRKTB selaku organisasi yang dipercaya Pemprov dan DPRD Kaltim untuk melanjutkan perjuangan JR Kaltim ke MK. “Yang jelas mengundang tentunya MRKTB selaku organisasi yang bekerja untuk perjuangan JR Kaltim. Tidak mungkinlah gubernur yang mengundang, sebab upaya ini bagian dari kerja MRKTB. Hanya saja, Pemprov siap memfasilitasi dengan meminjamkan ruangan yang ada di kantor gubernur,” pungkasnya.mar
|