Camat Loa Kulu Diminta Segera Tuntaskan Persoalan Desa JonggonWarga Jonggon Tuntut Kades Mundur
2011-04-26 00:07:26
Tenggarong,Anggota DPRD dari Partai Gerindra, Arif Arizal meminta kepada Camat Loa Kulu untuk segera menyelesaikan persoalan terkait dengan tuntutan warga Desa Jonggon, untuk dilakukan sesegara mungkin pelaksaan Pemilihan Kepala Desa lantaran empat tahun terakhir ini Kepala Desa Jonggon Junaidi dianggap empat tahun terakhir ini stagnan baik dalam pemerintahan dan pembangunan. “Tuntutan warga saya anggap sangat wajar saja, mengingat selama ini kepala Desa Jonggon jarang aktiv turun kantor bahkan sudah tak akomodatif dengan warganya. Oleh sebab itu saya mendesak supaya Camat segera menyelesaikan persoalan itu dan menggelar Pilkadesa secepatnya, supaya tidak terjadi hal-hal yang memecah belah kondisi kesatuan warga Desa Jonggon,” kata Arif Arizal kepada Poskota Kaltim, Senin (25/4) kemarin siang. Menurut Arif sesuai dengan hasil reses yang dilakukannya belum lama ini, Lembaga Adat Suku Dayak Basab Desa Jonggon menuntut Kepala Desa (Kades), M Junaidi, agar mundur dari jabatannya. Mereka menuding, selama hampir empat tahun menjabat, Junaidi jarang masuk kantor. Sehingga sangat menyulitkan warga yang ingin mendapatkan pelayanan desa. Ketua Tim Adat Jonggon, Herdi mengatakan sudah berulangkali melayangkan surat kepada Pemkab untuk menonaktifkan Kades Junaidi. Hanya saja, surat tersebut tak pernah mendapatkan tindakan serius dari Pemkab. “Kami sayangkan sampai saat ini, surat kami belum ada tindaklanjut dari Pemkab. Padahal persoalan ini sangat sensitif, karena jika dibiarkan berlarut-larut maka akan menimbulkan persoalan baru,” ujarnya. Herdi mengungkapkan, persoalan Kades ini, sudah dibahas oleh sejumlah tokoh adat pada Sabtu (2/4) lalu di Balai Adat Jonggon Desa. Dalam musyawarah ini, terungkap berbagai keluhan masyarakat mulai dari pelayanan di pemerintah desa Jonggon yang tak berjalan maksimal, fasilitas umum yang rusak parah hingga sampai tidak transparansinya Kades dalam rencana pembangunan desa. “Pemerintah Desa dan BPD tidak pernah memperhatikan usulan warga dan tidak pernah mensosialisasikan tentang petunjuk pelaksanaan pembangunan desa,” jelasnya. Akhirnya, dalam musyawarah tersebut diputuskan untuk meminta kepada Pemkab agar menonaktifkan Kades M Junaidi. Apabila tidak juga mendapatkan tanggapan dari Pemkab, maka akan diadakan rapat besar yang melibatkan seluruh masyarakat Jonggon di Gedung BPU untuk menyampaikan mosi tidak percaya kepada Kades Junaidi. “Apabila masih belum juga ada tanggapan, kami akan melakukan unjukrasa,” kata Herdi.awi
|