Satu Anggota Dewan Pakai Lebih Satu Mobdin

Mantan Anggota Dewan juga Belum Mengembalikan Mobdin

2011-04-26  00:08:49

Tenggarong, Anggota DPRD merupakan wakil rakyat memiliki peran penting untuk mengawal proses pembangunan di daerah. Untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat serta mengawal proses pembangunan yang ada, fasilitas diberikan, salah satunya adalah mengenai kendaraan dinas. Bahkan cukup menariknya lagi, ada beberapa anggota dewan yang malah menggunakan mobil dinas lebih dari satu, dan ada pula mantan anggota dewan yang sampai saat ini belum kunjung mengembalikan mobil dinas ke Pemkab Kukar.
Saat media ini mengkonfirmasi ke Sekretaris DPRD Kukar H Awang Ilham, mengaku kalau pihaknya sudah mengirimkan surat ke mantan anggota dewan yang hingga saat ini belum mengembalikan mobil dinas, termasuk pada oknum anggota dewan yang menggunakan mobil dinas lebih dari satu.
“Kita juga sudah melayangkan surat ke Bagian Aset Daerah terkait persoalan itu. Dan kami menyerahkan kewenangan itu ke bagian asset untuk menarik mobil dinas yang hingga saat ini masih dipergunakan oleh mantan anggota dewan,” tandas Awang Ilham.
Awang Ilham juga menyampaikan, menindaklanjuti surat edaran dari Sekretariat Daerah Kukar Nomor
128/13/KPAD Tentang penertiban penggunaan kendaraan mobil dinas, Sekretariat DPRD Kukar telah mengembalikan lima unit mobil dinas, pada tanggal 26 Maret 2011, yang sebelumnya digunakan pejabat yang menempati jabatan kasubag di Sekretariat DPRD Kukar.”Kita mendukung langkah Bupati untuk menerapkan Permendagri No 11 Tahun 2007 tentang perubahan atas Permendagri No 7 Tahun 2006 tentang standaraisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah.” ujar Awang Ilham.
Awang menjelaskan, untuk saat ini ada 68 unit kendaraan dinas yang dipergunakan untuk armada di Sekretariat DPRD, yang diantaranya yaitu untuk unsur pimpinan 4 unit, sekretariat DPRD ada 5 Unit (1 Sekretaris dewan, 4 Kepala Bagian, Full sekretariat 9 Unit (1 Unit Rocky Rusak Berat, 2 Unit Mazda Rusak Berat), pinjam pakai 36 Unit (anggota DPRD), operasional Komisi 3 Unit dan full Anggota 11 unit.awi

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1231 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...