Rumah Terapi Happy Dream Diduga Belum Miliki Izin 2011-04-26 00:13:49
BALIKPAPAN, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan segera bertindak terkait kehadiran satu usaha kesehatan yang bergerak dibidang teraphy karena diduga belum mengantongi ijin operasional dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) namun sudah melayani masyarakat baik dari Balikpapan maupun datang dari daerah lain, kalau benar usaha terapi Happy Dream belum ada ijin pasti kami akan bertindak. ‘’Jujur saja, kita memang belum ada koordinasi, tapi secepatnya kami akan ke sana (DKK, red) untuk mengecek aktivitas tempat terapi Happy Dream di Km. 2 Kelurahan Gunung Samarinda jln. Sukarno-Hatta Balikpapan Utara, kalau tidak miliki jin maka kami akan tegur dan minta agar kegiatan terapy dihentikan,’’ kata Kasi Operasional Satpol PP Balikpapan, Subardiyono, kepada wartawan kemarin. Subardiyono menuturkan, dia memang sudah mendengar tentang rumah terapi di Jl. Km 2 Soekarno Hatta itu yang konon tak mengantongi izin dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan itu namun itu perlu dicek dulu apa benar tidak berijin, hanya saja karena padatnya kegiatan operasional di Satpol PP maka pihaknya belum sempat untuk mengecek langsung ke rumah terapi tersebut. Subardiono mengatakan lagi pihaknya hanya ingin berkomunikasi dengan pemilik Happy Dream tersebut untuk menanyakan izin yang dimiliki kalau memang benar seperti yang disebutkan bahwa mereka tak punya izin dari DKK, bisa pihaknya menghentikan aktivitas di sana namun semuanya harus sesuai dengan prosedur. Seharusnya, kata mantan Lurah Kariangau dan Manggar ini, pihak masih akan berkomunikasi langsung dengan rumah terapi itu dengan melibatkan pihak kelurahan setempat dan secara bersama kita ingin tahu masalah perizinan rumah terapi itu namun katanya lagi pihak Satpol PP akan berkoordinasi dengan DKK sedangkan terkait tindakan yang akan dimabil tergantung sikap dari DKK. Happy Dream merupakan rumah terapi di Km 2 Jl. Soekarno Hatta Balikpapan, rumah terapi ini mendadak menjadi lebih terkenal lantaran H. Timba, warga Lawe Lawe RT 15 Penajam Paser Utara (PPU) yang meninggal beberapa saat setelah keluar melakukan terapi dirumah tersebut, hanya saja dari informasi keluarga H Timba kalau yang bersangkutan memang cukup lama menderita beberapa penyakit. Informasi yang dihimpun di tempat kejadian perkara (TKP) menyebutkan, Timba datang jauh-jauh dari Penajam khusus untuk melakukan terapi di Happy Dream, senin (18/4) lalu, merupakan pengobatan terapi-nya yang kelima, sebelumnya, dia sudah bolak-balik ke tempat tersebut sebanyak 4 kali. Keponakan korban, Ahmad Arif menyebutkan, dia mendengar Timba meninggal sekitar pukul 12.30 Wita. Kebetulan, ketika mendengar kabar itu dia baru saja menyelesaikan terapi di Happy Dream, sama seperti Timba, Arif juga punya riwayat jantung dan tekanan darah tinggi. Sebelum di-terapi, Timba memang sudah mengeluh tak enak badan kepada salah seorang staf Happy Dream, dia mengeluh mual dan pusing, ketika menjalani terapi di 10 menit pertama, Timba izin kebelakang ternyata dia muntah-muntah di dalam kamar mandi akhirnya terapi tak dilanjutkan karena melihat kondisi pasien yang tak memungkinkan. max
|