PKL Masih Berjualan di Tepian Mahakam2011-04-27 00:06:05
SAMARINDA, Ketika sebagian PKL sudah pindah ke lokasi baru di samping Masjid Darruni'mah di Jl Slamet Riadi, Sungai Kunjang, sebagian PKL masih ada yang berjualan di Tepian Mahakam Jl Gadjah Mada. Menyikapi hal ini, Satpol PP Samarinda melakukan penertiban kembali, dimulai dari Jl Yos Sudarso, Jl Gadjah Mada, Jl Teluk Lerong dan Jl Slamet Riyadi. Menurut Kepala Satpol PP Samarinda Kompol Ruskan bahwa penertiban ini kembali dilakukan, sebab ada laporan dari kelurahan yang melihat masih ada sejumlah PKL berjualan di tempat yang dilarang. "Kami sebelumnya sudah memperingati para pedagang tapi masih saja berjualan," kata Ruskan, Selasa (26/4). Dalam penertipan kali ini, kata dia, kebanyakan yang didapati dilapangan seperti penjual buah nanas, servis Jok motor, bensin eceran, bengkel motor dan penjual rokok. Dengan didapati berjualan yang sudah dilarang para petugas Satpol PP langsung mengangkut barang mereka untuk diamankan dikantor agar tidak berjualan lagi ditempat tersebut. "Kami akan selalu bertindak tegas apa bila para PKL masih berjualan ditempat yang sudah dilarang," ujarnya. Sebelum melakukan penertiban jajaran Satpol PP juga sudah melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang maupun pemilik bangunan. Agar nantinya penertiban dapat berjalan lancar tanpa adanya bentrokan fisik antara pedagang maupun petugas, seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Dalam hal ini juga meminta kesadaran para pedagang agar pindah ke lokasi yang sudah disediakan. "Lokasi itu diperuntukan sebagai tempat parkir kendaraan, taman Tepian dan aktivitas bongkar muat. Bukan sebagai tempat berjualan seperti yang sebelumnya. Mudah-mudahan pedagang yang masih tetap berjualan di kawasan tersebut mau sadar. Selain itu telah melanggar Perda Nomor 19 Tahun 2001 tentang Pengaturan PKL mengenai tempat jalur hijau," tandasnya. aon
|