PAW Anggota DPRD Bulungan Usai Reses2011-04-28 00:09:59
TANJUNG SELOR, Anggota DPRD Bulungan saat ini sedang turun gunung yakni melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menghimpun aspirasi masyarakat. Kunjungan kerja dilakukan untuk melaksanakan masa reses selama 5 hari terhitung sejak 25 april hingga 30 april mendatang. Ketua DPRD Bulungan Hasbullah kepada Poskota Kaltim di ruang kerjanya Selasa (26/4) lalu mengatakan, kegiatan reses anggota DPRD Bulungan dilakukan setelah masa persidangan pertama 2011 telah berakhir pada tanggal 30 april. “Dalam waktu 5 hari sejak 25 hingga 30 April merupakan masa reses pertama, ini dimaksudkan untuk mengumpulkan aspirasi masyarakat ataupun konstituen dari masing-masing anggota DPRD Bulungan yang di lakukan di daerah pemilihan masing-masing anggota,” jelas Hasbullah. Hasbullah menambahkan, selama masa reses masing-masing anggota dewan mendapatkan dana dari APBD yang di pergunakan untuk membiayai segala kegiatan anggota dewan selama masa reses. Kemudian hasil dari pertemuan dengan masyarakat tersebut akan di buat satu laporan untuk kemudian diserahkan kepada pimpinan DPRD Bulungan yang kemudian akan di sampaikan dan di bahas melalui rapat gabungan komisi. “Terkait agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan dari partai Golkar akan dilaksanakan pada awal memasuki masa persidangan kedua tahun 2011 dan ini telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bulungan. PAW ini dilakukan setelah pihak DPRD Bulungan telah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim yang di terima pada tanggal 18 April yang lalu,” jelas Hasbullah. Hasbullah menambahkan, pelaksanaan PAW menindak lanjuti salah satu anggota DPRD Bulungan yang berhalangan tetap atau meninggal dunia, yakni Baharuddin Syamsul Qomar yang merupakan Ketua Komisi I berasal dari partai Golkar. Sebagai penggantinya, Partai Golkar mengusulkan Fransisco SH yang meraih suara terbanyak kedua dibawah almarhum dengan daerah pemilihan II yakni Kecamatan Peso,Peso Ilir dan Tanjung Palas barat. “Posisi jabatan yang nantinya akan di jabat Fransisco secara otomatis akan menggantikan posisi jabatan almarhum sebagai ketua komisi I hingga nantinya akan di lakukan pergantian kembali sesuai dengan rolling posisi di komisi dan fraksi yang akan di lakukan kemudian,” jelas Hasbullah. Hasbullah mengatakan bahwa rencananya sidang Paripurna akan di laksanakan sebelum tanggal 1 mei namun mengingat tanggal 1 mei tersebut merupakan hari libur maka kegiatan tersebut baru bisa di laksanakan pada tanggal 2 Mei. “Terkait dengan masih adanya anggota Dewan yang saat ini juga masih dalam proses hukum maka hal tersebut kita masih menunggu inkrah,atau keputusan untuk melakukan pergantian antar waktu terhadap Masjkur Massa,putusan tersebut pihak DPRD Bulungan mengembalikan hal tersebut kepada Partai yang bersangkutan,” jelas Hasbullah. vic
|
Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
New User Login
Video News
To watch this video, you need the latest
Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...
Iklan...
Baca Edisi Sebelumnya
Pasang iklan anda disini...