Dahri Yasin Serahan Kunci Rumah

2011-04-28  00:16:19

SAMARINDA, Untuk kesekian kalinya anggota DPRD Kaltim Dahri Yasin bertemu dengan istrinya Yunia Mulyani (40) di kantor Polresta Samarinda, Rabu (27/4) kemarin. Sebelumnya Yunia melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Kaltim tersebut ke pihak kepolisian.
Keduanya bertemu di Ruang Unit Pengaduan Perempuan dan anak Polresta Samarinda sekitar, Rabu (27/4) pukul 15.00 wita. Keduanya menghadap Kanit PPA AKP Sekar Widjayanti.
Setelah mengadakan pertemuan tertutup di ruang tersebut selama 30 menit, keduanya kemudian menghadap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Arif Budiman SIk.
Kepada Poskota Kaltim, Dahri Yasin usai menjalani pemeriksaan mengaku bahwa kedatangannya ke Mako Polresta Samarinda atas inisiatif sendiri.
"Saya berinisiatif bertemu dengan istri saya dan penyidik kepolisian untuk melakukan pembicaraan terkait kasus hukum yang membelitnya," katanya tanpa mau menjelaskan kasus hukum yang dimaksud.
Yang pasti, kata dia, dirinya datang ke Mako Polresta Samarinda bukan untuk menjalani pemeriksaan. Pertemuan itu tidak membahas apa-apa. "Saya hanya bertemu dengan penyidik kepolisian dan istrinya," kata dia.
Disinggung apakah pertemuan itu sebagai upaya perdamaiaan yang ditawarkan kepada sang istri, Dahri Yasin membantahnya. "Kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini," kata DY
Sementara Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Arif Budiman SIK  mengatakan tak ada pembahasan antara DY dengan Istrinya.
"DY datang cuma memberikan kunci rumah kepada sang istri dan memintanya kembali menempati rumah mereka," kata Arif.
Disinggung soal proses hukum, Arif mengaku bahwa laporan Yunia Istri DY masih terus berlanjut dan saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan laporan itu. "Beberapa orang saksi telah kami periksa," kata Arif.
Mengenai pemeriksaan terhadap DY yang harus mendapat ijin Mendagri, Arif mengaku tidak khawatir. Setelah pemeriksaan selesai, maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah yang diatur oleh hukum yang berlaku.
"Penyelidikan kasus ini terus berlanjut, pertemuan ini hanya pertemuan biasa," tegasnya.
Sebelumnya Anggota DPRD Kaltim berinisial DY, dilaporkan istrinya, Yunia Mulyani (40) ke Polresta Samarinda, karena menganiaya pelapor hingga memar dan dia juga tidak diberi nafkah batin.
Yunia Mulyani yang tinggal di Jl Wahid Sudirohusodo Gang 06 RT 12 Samarinda, melaporkan suaminya, Senin (11/3) kemarin, sekitar pukul 17.00 WITA. Dalam laporannya bernomor LP/468/IV/2011/Kaltim/Resta Smd Tanggal 11 April 2011, Yunia mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari suaminya sebanyak  dua kali.
Kejadian pertama, pada 17 Maret 2011 kedua pada 11 April 2011 hingga tangan kanan dan kirinya memar dicengkeram terlapor.
Tidak hanya itu, katat Yunia, suaminya juga menjambak. Yunia mengaku tidak lagi diberi nafkah batin oleh suaminya.
Jika terbukti, katanya, terlapor bisa dijerat pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. M4n

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1231 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...