Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bentrok di Loa Buah

2011-04-28  17:59:38

SAMARINDA, Polisi POlresta Samarinda akhirnya menetapkan 3 orang tersangka kasus keributan antar kelompok di lokasi tambang batu bara PT Bukit Baiduri Energi (BBE) Loa buah Kecamatan Sungai Kunjang.
Kapolresta Samarinda Kombes Polisi Arkan Hamzah didampingi Kasat Reskrim Kompol Arif Budiman Sik mengatakan bahwa pihak kepolisian saat ini baru bisa menetapkan 3 orang sebagai tersangka, ketiganya berdasarkan keterangan saksi memiliki peran sehingga memicu terjadinya keributan antar dua kelompok itu.
"Berdasarkan keterangan saksi maka ketiganya kita jadikan tersangka, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang ditetapkan polisi," kata Arif.
Soal inisial tersangka, Arif enggan menjabarkan. "Ini strategi penyelidikan, kita tidak mau jika ini kita umumkan akan menambah persoalan ini menjadi rumit dan menimbulkan masalah baru," tegas Arif.
Sementara itu Kepala Satuan Bimbingan masyarakat Polres Samarinda Kompol Musrifin Umar kembali mengingatkan agar komponen masyarakat kota Samarinda tidak terpengaruh dengan kondisi yang terjadi saat ini.
"Masyarakat jangan terpengaruh terhadap manuver masing-masing kelompok, yang harus difahami adalah kejadiaan di loa buah bukan keributan antar kelompok besar seperti yang terjadi di beberapa daerah, kejadiaan kemarin hanya dilakukan oleh kelompok kecil yang masing-masing memiliki kepentingan di lokasi tambang PT BBE," kata Musrifin.
Selain itu lanjut Musrifin Forum kewaspadaan dini Persatuan antar masyarakat kalimantan Timur (FKPMKT) telah membuat satu keputusan bahwa terjadinya insiden berdarah di lokasi tambang batu bara PT Bukit Baiduri Energi (BBE) Selasa (26/4) kemarin akibat ulah PT BBE.
Dari itu forum yang terdiri dari para tokoh maasyarakat Kalimantan Timur ini mengharapkan agar PT BBE harus bertanggung jawab.
FKPMKT menuding bahwa salah satu penyebab utama terjadinya gesekan adalah masalah ganti rugi lahan milik warga dilokasi kejadiaan yang digunakan perusahaan.
"Perusahaan bukannya menyelesaikan kewajibanya terhadap hak masyarakat pemilik lahan, namunperusahaan justru memanfaatkan jasa sekelompok pemuda untuk mengamankan jalan angkutan batu bara dan melakukan aksi pemaksaan pembukaan portal jalan," kata Kompol Musrifin Umar.
Pertemuan yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda ini berkesimpulan bahwa persoalan yang terjadi dilahan tambang batu bara PT BBE tersebut adalah masalah pribadi pemilik lahan dengan PT BBE. M4n

Baca Edisi Cetak Harian Umum Poskota Kaltim

KAMIS
KAMIS
New User Login




Video News
To watch this video, you need the latest Flash-Player and active javascript in your browser.
Pasang iklan anda disini...

 
 
 
 
 
 
 
 
Iklan...
Raih sukses didepan mata
Media promosi online poskota kaltim.com sarana terpercaya untuk mempromosikan usaha anda dalam sekejap akan dilihat oleh dunia

Ucapan Terima Kasih
Segenap Pimpinan dan Seluruh Staff Atas kepercayaan Anda Membuka WebSite Kami

Hotline
Editorial
Solusi
Surat Pembaca
Polling
Berita apa saja yang menurut anda sangat diminati pembaca poskotakaltim
Daerah
pariwisata
hukum
Pendidikan
perekonomian
semua berita
 
total pemilih : 1231 | Lihat Hasil
Pasang iklan anda disini...