Warga Selambai Keluhkan Bau Gas Ammonia Satu Warga Nyaris Tak Sadarkan Diri
2011-04-30
Bontang,Keberadaan perusahaan Industry besar dapat mendatangkan Provit yang besar pula, meski sangat menguntungkan disatu sisi tapi dilain sisi juga mennciptakan ancaman yang luar biasa buat masyarakat yang ada di sekitarnya, seperti pada hari Kamis (28/4) Lalu, sekitar pukul 15.00 sejumlah warga yang bermukim di seputaran Lhoktuan/Selambai Kecamatan Bontang Utara Bontang mendadak mencium aroma gas ammoniak(NH3). “Dugaan sementara adanya salah satu pipa gas yang bocor tutur “Warga selambai Kelurahan Lhoktuan yang tidak mau di korankan namanya. Dalam kejadian itu membuat salah satu warga Rt 01, nyaris tidak sadarkan diri.namun kejadian ini tidak sampai melebar dan menimbulkan korban. Dan di katakan salah satu warga, kejadian ini bukan kali yang pertama tapi sering kali namun kejadian kali ini yang paling parah tutur warga Rt 03 Selambai yang enggan dikorankan , “kami warga selambai yang paling dekat dengan perusahaan merasa resah dengan bau gas amoniak(NH3) ini ujarnya” katanya. Hal senada juga diungkapkan warga Jalan Kapal Tangker, walaupun tidak setiap saat terjadi ,”kami selaku warga Lhoktuan dan Selambai, merasa tidak nyaman dengan bau amoniak yang berasal dari perusahaan PT. Pupuk Kaltim “ tuturnya dan berharap PT.Pupuk Kaltim bertanggung Jawab atas kejadian ini. Sementara itu, di tempat terpisah Andi Abdul HB SH dari Yayasan Indonesia lestari (YIL-LSM) dalam keterangannya mengatakan, sejatinya pihak perusahaan lebih memprioritaskan mutu lingkungan warga yang paling dekat dengan areal perusahaan baik dalam segi kesehatan maupun perekonomian sebagai mana diatur dalam pasal 99 ayat (1) UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) . di sambung Andi, Bahwa bau ammonia(NH3) ) ini dapat memunculkan reaksi dan penyempitan saluran pernafasan, untung saja tidak ada korban dalam exident tersebut. “Bila kejadian ini berlangsung terus menerus maka kami sebagai lembaga Pemerhati Lingkungan tidak akan tinggal diam karena supremasi hokum lingkungan harus ditegakkan solusinya yakni, menerapkan safety pengamanan Tangki penyimpanan gas Amoniak (NH3)yang konon masih di bawah standarisasi.juga dengan menerapkan baku mutu Air,Tanah, udara,serta pengelolaan limbah dan menekan seminimal mungkin tingkat pencemaran,” ungkap Andi Abdul pada Poskota Kaltim. Di jelaskan Andi, Berdasarkan data di Dinas Kesahatan kota Bontang pada Tahun 2008 menunjukkan bahwa, persentase penderita penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas) mencapai 28% dari total penduduk,ini disebabkan pencemaran lingkungan oleh keberadaan Industri besar dan pembangunan yang tidak di dukung oleh kondisi lingkungan yang baik.seyogyanya pemerintah dalam hal ini lebih mengedepankan kepentingan warga Kota Bontang pada Umumnya. Sementara itu,Humas PKT Teddy Nawardin saat di konfirmasi melalui pesan singkat mengatakan kalau dalam kejadian ini sedang tidak berada di Bontang, media ini pun mencoba menghubungi Plt Humas Pkt Mujib dan membenarkan kejadian itu, dalam keterangan melalui pesan singkatnya mengatakan, dalam terjadinya Problem pabrik Urea Kaltim 1 memang ada keluhan warga Lhoktuan dan Btn PKT tapi segera dapat di atasi. Karena pabrik Kaltim 1 langsung di matikan agar dampak yang tidak di harapkan dapat segera di atasi. wan
|