Pemkot Bakal Bangun Gedung Berlantai Delapan Gedung Eks Gelora dan Gedung Nasional Dibongkar
2011-05-02 00:05:50
BALIKPAPAN, Kalau selama ini gedung nasional yang terletak di Klandasan, Jalan Sudirman banyak digunakan berbagai kegiatan baik sosial, kegiatan pameran dan lainnya, kedepan gedung itu bakal hilang bersama gedung Ex Gelora karena akan dialih fungsikan menjadi bangunan berlantai delapan untuk aksi parker kendaraan yang terbilang sangat banyak di sepanjang Jalan Sudirman. Kalau ada warga Balikpapan yang memiliki kenangan manis dengan dua gedung itu (Gedung Nasional dan eks Bioskop Gelora), sebaiknya segera menguburnya dalam-dalam karena usianya tinggal beberapa waktu lagi selanjutnya akan hilang dari pandangan kita karena akan berganti dengan ghedung berlantai delapan khusus untuk tempat parker kendaraan. Berita pembangunan gedung berlantai delapan sudah mulai santer terdengar di Balikpapan, buktinya instansi teknis di Pemkot Balikpapan sudah mulai mendesain pembangunan baru dimaksud, instansi teknis di Pemkot Balikpapan kini berhasil melakukan penyusunan basic design atau design dasar, bahkan, saat ini bakal memasuki tahap penyusunan detail engenering design (DED). Demikian dikatakan Kasubbid Sarana dan Prasarana Bappeda Balikpapan, Arfiansyah kepada wartawan di Kantor Bappeda baru-baru ini. Dia mengatakan basic design perencanaan yang dibuat pada tahun 2008 dan 2009 ini sudah selesai, jadi tinggal menunggu pembuatan DED nya saja kalau semua sudah beres maka rencana pembangunan gedung berlantai delapan ini akan ditawarkan kepada investor bekerjasama dengan Pemkot Balikpapan. Menurut Arfiansyah, pembuatan DED ini saja membutuhkan dana sekira Rp 700 juta yang akan dialokasikan dari APBD Balikpapan tahun 2011. Kalau DED sudah dibuat, maka akan ketahuan berapa dana yang dibutuhkan untuk pembangunan fisik gedung parkir eks Bioskop Gelora dan Gedung Nasional ini. "Sementara ini belum bisa diketahui dan kami juga tidak mau mereka-reka," ujarnya. Rencananya kata dia, gedung parkir eks Bioskop Gelora dan Gedung Nasional ini, akan dibuat delapan lantai sebagai tempat parkir kendaraan, ini setelah kawasan Jalan Jenderal Sudirman ditetapkan sebagai kawasan tertib lalulintas (KTL) oleh pemerintah kota yang melarang kendaraan parkir di bahu jalan. ‘’Dari delapan lantai bangunan baru, maka lantai satu akan ditempati kantor-kantor tenant atau penyewa, sedangkan lantai delapan akan dibuat semacam aula untuk kegiatan-kegiatan seminar, kontes dan acara resmi lainnya dan lantai lantai dua sampai tujuh, sebagai tempat parkir kendaraan,’’ terang Arfinsyah. Dari perencanaan awal, gedung berlantai delapan itu tidak semua untuk tempat parkir, namun yang pasti lantai 2-7 menjadi tempat parker kendaraan, lainnya akan disewakan kepada pengusaha lain yang ingin berusaha digedung itu teramsuk lantai delapan untuk berbagai kegiatan seperti fungsi gedung nasional selama ini. Ia menjelaskan, apabila DED telah selesai, maka pihaknya akan membuka kesempatan kepada para investor yang berminat untuk melakukan investasi terhadap gedung parkir eks Bioskop Gelora dan Gedung Nasional ini yang nantinya dikerjasamakan dan kami akan buka pendaftaran jika DED telah selasai,” ujarnya. max
|